Education
Trans Metro Dewata Ganti Rute: Bus Sekolah untuk Atasi Siswa Bawa Motor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tengah menyoroti masalah efektivitas operasional layanan transportasi umum yang diselenggarakan di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni Bus Trans Metro Dewata (TMD). Sorotan utama muncul karena dewan menilai bahwa operasional bus TMD saat ini dinilai belum mencapai tingkat efektivitas yang optimal dan cenderung sepi penumpang di beberapa rute yang telah ditetapkan. Berdasarkan evaluasi tersebut, muncul sebuah usulan strategis dari pihak legislatif untuk melakukan perubahan fungsi atau alih manfaat terhadap armada bus TMD, menjadikannya sebagai bus sekolah.
Usulan ini disampaikan secara resmi oleh anggota DPRD Bali dari Fraksi Demokrat-NasDem, I Komang Wirawan, dalam sebuah forum penting yakni Rapat Paripurna DPRD Bali yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bali pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Wirawan secara lugas menyatakan bahwa pengalihan fungsi bus TMD untuk layanan antar jemput siswa sekolah akan jauh lebih bermanfaat dan memberikan dampak positif yang berlipat ganda bagi masyarakat Bali.
Ia menjabarkan dua manfaat utama dari pengalihan ini. Pertama, layanan bus sekolah akan berfungsi sebagai alat yang efektif untuk mencegah siswa yang belum mencapai batas usia legal atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini merupakan isu keselamatan dan kepatuhan hukum yang penting untuk ditangani. Kedua, penyediaan layanan antar jemput siswa secara terorganisir juga diyakini dapat meringankan beban finansial dan logistik yang selama ini ditanggung oleh para orang tua murid. Dengan adanya layanan ini, alokasi dana operasional bus TMD akan menjadi lebih bermanfaat dan terhindar dari pemborosan (mubazir), mengarahkan subsidi transportasi tepat sasaran ke sektor pendidikan dan keluarga.
Selain usulan pengalihan fungsi, Wirawan juga mendesak Pemprov Bali untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beberapa rute operasional bus TMD yang ada saat ini. Evaluasi ini didasarkan pada kekhawatiran dan pengaduan yang masuk dari masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata lokal yang bergerak di sektor transportasi.
Secara spesifik, Komang Wirawan menyoroti rute bus TMD yang melayani dari dan menuju Bandara Internasional Ngurah Rai. Berdasarkan informasi yang dihimpun dewan, rute ini disarankan untuk dihentikan operasionalnya (disetop). Alasannya adalah karena rute ini dianggap kurang dimanfaatkan secara signifikan oleh masyarakat lokal Bali sendiri. Sebaliknya, rute tersebut justru cenderung lebih banyak dimanfaatkan oleh wisatawan asing. Dengan menghentikan operasional TMD di rute bandara, harapannya adalah memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar bagi para sopir taksi dan transportasi lokal untuk mencari nafkah dan mengais rezeki di area tersebut, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi pelaku usaha transportasi tradisional Bali.
Lebih lanjut, dalam rangka efisiensi dan relevansi layanan, Wirawan juga memberikan saran perbaikan rute. Ia menyarankan agar layanan bus TMD dapat dimaksimalkan untuk melayani rute ke kawasan Jimbaran, dengan fokus khusus untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi menuju kampus Universitas Udayana (Unud). Alasan di balik usulan ini adalah karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas akademik dengan mobilitas mahasiswa yang sangat tinggi, sehingga dinilai akan lebih bermanfaat dan lebih diminati oleh masyarakat luas, khususnya kalangan akademisi.
Terakhir, Wirawan kembali menekankan pentingnya evaluasi pada rute-rute yang terbukti kurang diminati. Ia mengungkapkan perlunya peninjauan kembali terhadap rute seperti Ubung-Monkey Forest Ubud, maupun rute-rute lainnya yang memiliki tingkat pemanfaatan yang rendah. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rute yang dioperasikan oleh bus Trans Metro Dewata benar-benar menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat Bali, bukan sekadar memenuhi target operasional semata. Usulan ini secara keseluruhan mencerminkan dorongan kuat dari DPRD Bali agar Pemprov dapat mengelola anggaran publik dan aset transportasi secara lebih efisien, strategis, dan berorientasi pada kemaslahatan publik yang nyata.