Nasional
TNI Angkatan Laut Menerima Hibah Korvet PCC Bucheon-773 dari Korea Selatan
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA(usmnews) – TNI Angkatan Laut akan menerima hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773, dari Angkatan Laut Korea Selatan (ROK Navy). Pengumuman ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024).
Wakil Menteri Pertahanan RI, Muhammad Herindra, mengungkapkan bahwa kapal PCC kelas Pohang ini diproduksi pada tahun 1988 oleh galangan kapal Korea Ship Building Corporation, yang kini dikenal sebagai Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan. Sebelum tiba di Indonesia, kapal ini akan diperbaiki terlebih dahulu di Korea Selatan, mencakup perbaikan struktur dan mesin kapal, hingga siap berlayar menuju Indonesia.
“Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah satu unit kapal korvet eks ROK Navy kepada Kemenhan RI untuk TNI AL,” ujar Herindra dalam rapat tersebut. Sesampai di Indonesia, kapal PCC akan dimodernisasi untuk sistem Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), combat management system (CMS), radar, hingga alat navigasi, yang dilakukan di galangan kapal Indonesia.
Herindra menambahkan bahwa biaya perbaikan kapal PCC ini dianggarkan sebesar 35 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 568,68 miliar menurut kurs terbaru. Awalnya, hibah ini direncanakan untuk tiga kapal, dengan anggaran perbaikan sebesar 105 juta dolar AS. Namun, pemerintah Korea Selatan hanya memberikan satu kapal.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, menyatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang ini akan memperkuat armada laut TNI AL. “Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan karena ini kalau dihitung dari luas lautan yang ada, kemudian (dibandingkan) jumlah KRI yang kita miliki, tentu ini belum sebanding untuk menjaganya. Jadi dengan adanya korvet ini tentu akan lebih meningkatkan kekuatan, terutama di satuan kapal eskorta yang mana terdiri dari (kapal jenis) korvet dan fregat,” jelas Ali.
Ali memperkirakan bahwa masa pakai kapal PCC Bucheon-773 masih sekitar 10 hingga 15 tahun. Selain itu, prajurit TNI AL tidak akan mengalami kesulitan dalam mengoperasikan kapal tersebut. Hibah ini kemudian disetujui oleh Komisi I DPR RI, sesuai surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023.
Ketua Komisi I, Meutya Hafid, menyatakan persetujuan terhadap penerimaan hibah satu unit kapal patrol combat corvette eks ROK Navy dari pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai TNI Angkatan Laut Menerima Hibah Korvet PCC Bucheon-773 dari Korea Selatan dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews