Nasional
Tindakan Tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Bongkar Skandal Penyelundupan 1.335 Ton Bawang Bombay di Semarang

Semarang (usmnews) – Dikutip dari posmetropadang, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Dalam sebuah aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Mentan Amran berhasil mengungkap praktik ilegal berupa penyelundupan bawang bombay dalam skala yang sangat masif, yakni mencapai 1.335 ton. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena volume komoditas yang diselundupkan berpotensi merusak stabilitas harga di tingkat petani lokal dan mengganggu ekosistem perdagangan nasional.
Dalam keterangannya di lokasi temuan, Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan pangan. Ia menyatakan dengan nada bicara yang sangat tegas bahwa “tidak ada ampun” bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor ini.
Instruksi yang diberikan sangat jelas: kasus ini harus diusut secara tuntas, mulai dari tingkat distributor hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik masuknya barang ilegal tersebut ke pelabuhan di Semarang.
Fokus utama dari kemarahan Mentan ini bukan sekadar pada aspek administratif, melainkan dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Selama ini, pemerintah telah menetapkan regulasi ketat mengenai impor bawang bombay, khususnya terkait ukuran diameter. Aturan ini dibuat untuk mencegah bawang bombay berukuran kecil (mini) masuk ke pasar lokal dan disalahgunakan sebagai pengganti bawang merah.

Karena harganya yang jauh lebih murah, keberadaan bawang bombay selundupan ini sering kali membanjiri pasar tradisional dan memukul harga jual bawang merah hasil jerih payah petani dalam negeri. Tindakan para penyelundup ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesejahteraan petani Indonesia.
Sebagai bentuk sanksi nyata, Mentan Amran memastikan bahwa perusahaan-perusahaan importir yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Sanksi ini tidak main-main. Perusahaan yang masuk daftar hitam akan dicabut izin impornya secara permanen dan dilarang keras untuk melakukan aktivitas perdagangan komoditas pertanian di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang berani mempermainkan regulasi negara demi mengejar keuntungan pribadi secara instan.
Selain penegakan hukum, aksi sidak ini juga menjadi sinyal bagi seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait di pintu-pintu masuk pelabuhan untuk meningkatkan kewaspadaan. Amran menekankan pentingnya sinergitas antara Kementerian Pertanian, pihak Kepolisian, Bea Cukai, dan Satgas Pangan dalam memantau arus keluar masuk barang.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Jika harga di tingkat petani hancur akibat barang selundupan, maka motivasi petani untuk menanam akan hilang, yang pada akhirnya akan mengancam ketahanan pangan nasional secara jangka panjang.
Melalui pengungkapan kasus 1.335 ton bawang bombay di Semarang ini, publik kembali diingatkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pembersihan besar-besaran terhadap “mafia pangan”.
Mentan Amran Sulaiman berharap bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, di mana hukum ditegakkan dengan adil dan kepentingan petani lokal selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan kelompok tertentu. Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.







