Nasional
Tersangka Sempat Beli Gorengan Gadis Pariaman Sebelum Pembunuhan

Jakarta, (usmnews) – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyebut pelaku IS membeli gorengan dari korban Nia Kurnia Sari (NKS) sebelum memperkosa dan membunuhnya.
Suharyono menjelaskan, pada Jumat, 6 September 2024, korban beraktivitas seperti biasa dengan menjual gorengan ke beberapa kampung. Korban mengenakan kerudung dan baju berwarna hitam.
“Pada pukul 17.50 WIB, empat orang yang sedang duduk-duduk di sebuah rumah memanggil korban untuk membeli gorengannya. Salah satunya adalah pelaku IS,” ungkap Suharyono dalam konferensi pers, Jumat (20/9).
Setelah membeli dagangan, IS berniat memperkosa korban. Korban meninggalkan rumah itu sekitar pukul 18.30 WIB, namun IS langsung mengikuti dan menghadang korban di rumah lain.
Pelaku membawa tali rapia berwarna merah untuk mengantisipasi perlawanan korban. “Pelaku sudah mempersiapkan tali rapia, menandakan niatnya untuk memperkosa,” tambahnya.
Warga Padang Pariaman menemukan jasad Nia Kurnia Sari pada Minggu (8/9) dalam kondisi terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana. Polisi menetapkan IS sebagai tersangka utama dan menangkapnya setelah 11 hari pencarian.