Connect with us

Nasional

Tantangan Transisi Kementerian Haji: Dana Tertahan di Kemenag dan Kekurangan Ribuan Personel

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari Nasional.kompas.com Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, bersama jajarannya menyampaikan sejumlah kendala krusial yang tengah dihadapi oleh kementerian baru tersebut. Sebagai institusi yang baru dibentuk hasil pemekaran dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini sedang berjibaku dengan masalah administratif, anggaran, dan sumber daya manusia yang belum sepenuhnya stabil.

Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah perihal anggaran operasional yang dinilai masih “tertinggal” atau belum dialihkan dari kementerian induk sebelumnya. Menhaj Irfan mengungkapkan bahwa terdapat anggaran signifikan, termasuk dana sekitar Rp 34 miliar yang dialokasikan untuk pengelolaan 28 lokasi atau aset haji, yang hingga kini masih tercatat di pos anggaran Kemenag. Situasi ini menciptakan hambatan teknis mengingat Kemenag sendiri sudah tidak lagi memiliki nomenklatur atau kewenangan untuk mengurus haji dan umrah pada tahun anggaran 2026. Akibatnya, terjadi kekosongan pembiayaan (financing gap) pada aktivitas inti penyelenggaraan haji yang seharusnya sudah dijalankan penuh oleh Kemenhaj. Irfan menegaskan bahwa anggaran yang ada di tangan lembaganya saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil untuk menjalankan amanat undang-undang dalam melayani jemaah. Oleh karena itu, proses pengalihan anggaran ini mendesak untuk segera diselesaikan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Selain isu finansial, Kementerian Haji dan Umrah juga menghadapi tantangan besar dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM). Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan bahwa untuk dapat beroperasi secara optimal melayani jemaah di seluruh Indonesia, kementerian ini membutuhkan total kekuatan sekitar 7.000 pegawai. Saat ini, Kemenhaj telah melakukan proses pengambilalihan atau transfer status terhadap 3.631 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari cukup.

Guna menutupi kekurangan tersebut, Kemenhaj menargetkan perekrutan atau pengalihan tambahan pegawai secara bertahap. Dahnil menyebutkan bahwa pihaknya masih membutuhkan suntikan tenaga baru sebanyak 4.500 hingga 5.000 pegawai lagi untuk mencapai struktur organisasi yang ideal. Pemenuhan kebutuhan pegawai ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026 ini. Penambahan jumlah personel ini nantinya juga akan berdampak pada kebutuhan ruang kerja. Saat ini, Kemenhaj baru menempati 7 dari 20 lantai di gedung yang sebelumnya dikelola penuh oleh Kemenag di kawasan Thamrin. Seiring dengan bertambahnya pegawai, Kemenhaj berencana untuk memperluas penggunaan lantai di gedung tersebut, di mana pengelolaan asetnya kini telah dialihkan di bawah kendali Kementerian Haji.

Transisi ini menjadi ujian perdana bagi Kemenhaj dalam membuktikan kesiapannya mengelola salah satu operasi logistik manusia terbesar di dunia, yakni ibadah haji, secara mandiri dan profesional, terlepas dari bayang-bayang kementerian lama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *