Connect with us

Nasional

Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel, Kapolda Sulteng Bikin Tim Investigasi

Published

on

Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel, Kapolda Sulteng Bikin Tim Investigasi

PALU, (usmnews) Tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bayu Aditya, meninggal setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Oknum anggota Polresta Palu diduga melakukan kekerasan terhadapnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, langsung mengambil alih kasus ini setelah rapat dengan Komisi III DPR RI. Polda Sulteng saat ini menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa Bayu.

“Polda Sulteng membentuk tim gabungan untuk mempercepat penanganan kasus ini,” kata Irjen Agus pada konferensi pers, Senin (30/9).

Kapolda memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Sulteng untuk memeriksa proses yang dilakukan Satreskrim Polresta Palu sejak laporan KDRT pada 22 Juli 2024.

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtama Putra, memastikan pihaknya sudah mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus ini.

“Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti melanggar,” ujar Rama.

Propam Polda Sulteng saat ini mengaudit penanganan kasus KDRT untuk mengevaluasi kelalaian atau pelanggaran prosedur selama Bayu berada dalam tahanan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *