Nasional
Suami di Paser Kaltim Bunuh-Mutilasi Istri, Ditunjukkan ke Tetangga

JAKARTA, (usmnews)Warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada pembunuhan sadis. Seorang suami berinisial AR (29) membunuh istrinya FI (22) dengan brutal dan membawa potongan tubuh korban ke tetangga.
Polisi menemukan bahwa AR membunuh istrinya di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Paser, Minggu (13/10). AR tidak hanya membunuh, tetapi juga memamerkan potongan tubuh istrinya ke tetangga. “Pelaku membawa potongan tubuh korban ke tetangga setelah membunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi S Saputro, Jumat (18/10).
Pertengkaran Memicu Tragedi
Helmi menjelaskan bahwa pelaku dan korban bertengkar dari pukul 19.00 hingga 22.00 Wita. Pertengkaran ini berawal dari masalah rumah tangga yang melibatkan ekonomi dan kecemburuan. Saat korban meminta cerai, pelaku mengambil parang dari kamar dan menyerang istrinya.
Korban mencoba menenangkan AR, namun pelaku langsung menebas tangan kiri korban hingga putus. Pelaku terus menyerang korban dengan parang hingga beberapa bagian tubuh korban terputus.
Anak Tidak Menyaksikan Langsung
Anak korban yang masih berusia tiga tahun berada di kamar lain saat peristiwa ini terjadi. “Anaknya hanya mendengar suara-suara kekerasan, karena berada di kamar yang berbeda,” jelas Helmi.
Polisi Selidiki Motif Pembunuhan
Helmi menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan ini karena gelap mata setelah pertengkaran. Polisi telah memeriksa empat saksi yang mendengar pertengkaran dan melihat AR membawa potongan tubuh korban. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif lain di balik kejadian ini.