International
Sorotan Internasional: Kunjungan Prabowo ke Kremlin, Larangan Medsos Australia, dan Kegagalan Gencatan Senjata Gaza
Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,
1. Kunjungan Konsultasi Presiden Prabowo Subianto ke Rusia
Kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Moskow untuk bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi salah satu berita utama internasional pada Rabu (10/12). Pertemuan yang berlangsung di Istana Kremlin ini disoroti sebagai upaya untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa maksud utama kedatangannya adalah untuk melakukan konsultasi strategis mengenai berbagai isu penting. Lebih dari sekadar konsultasi, kunjungan ini juga menjadi momen bagi Prabowo untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Putin. Prabowo menggarisbawahi bahwa hubungan diplomatik antara Rusia dan Indonesia saat ini berada di tingkat yang sangat baik.
“Sebetulnya kedatangan saya hanya untuk konsultasi, tetapi sekarang sebetulnya hanya untuk mengucapkan terima kasih karena hubungan antara Rusia dengan Indonesia sebetulnya bagi kami sekarang berada di tingkat yang sangat baik,” ujar Prabowo.
Pertemuan antara dua kepala negara ini menggarisbawahi pentingnya posisi geopolitik Indonesia sebagai negara non-blok dan upayanya menjaga keseimbangan hubungan dengan kekuatan-kekuatan besar dunia di tengah dinamika global yang kompleks. Konsultasi ini kemungkinan besar mencakup pembahasan mengenai kerja sama di bidang pertahanan, ekonomi, dan isu-isu regional Asia-Pasifik.

II. Australia Resmi Melarang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Mulai hari Rabu (10/12), Australia secara resmi menerapkan undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Kebijakan ini merupakan langkah radikal yang bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan privasi anak dari potensi bahaya di dunia digital.
Undang-undang baru ini mewajibkan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan memverifikasi usia warga Australia yang mendaftar. Jika pengguna terdeteksi berusia di bawah batas yang ditentukan, platform tersebut wajib menolak pembuatan akun atau menangguhkan akun yang sudah ada.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi publik dan penelitian yang menunjukkan dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak remaja. Peraturan ini menempatkan tanggung jawab yang lebih besar pada perusahaan teknologi untuk memastikan keamanan online bagi pengguna termuda mereka, sekaligus menciptakan preseden global mengenai regulasi penggunaan media sosial berdasarkan usia.

III. Gencatan Senjata Gaza Terancam Kandas Akibat Tuduhan Pelanggaran Israel kelompok
perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa kelanjutan gencatan senjata fase dua tidak mungkin dilakukan. Anggota biro politik Hamas, Hossam Badran, menuduh Israel berulang kali melanggar ketentuan kesepakatan gencatan senjata Gaza yang telah disepakati.
Badran menuding bahwa sejak gencatan senjata resmi dimulai, sebanyak 377 warga Palestina tewas akibat serangan yang dilancarkan oleh Israel. Tuduhan pelanggaran ini menjadi titik krusial yang mengancam proses perdamaian sementara tersebut.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan, Badran menyebutkan dua tuntutan utama yang gagal dipenuhi oleh Israel:
1.Pembukaan kembali penyeberangan Rafah-Mesir.
2.Peningkatan volume bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk ke Gaza.
Kegagalan dalam mematuhi poin-poin krusial ini, terutama yang berkaitan dengan akses bantuan kemanusiaan dan keselamatan warga sipil, memicu keputusan Hamas untuk menolak kelanjutan gencatan senjata fase berikutnya. Situasi ini menambah kompleksitas krisis kemanusiaan di Gaza dan menempatkan tekanan internasional yang lebih besar pada kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan.







