Nasional
Sopir Pikap Tersangka Kecelakaan Maut Bendum Demokrat

Situbondo, (usmnews) – Polisi menetapkan sopir pikap sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan Bendum Demokrat Renville Antonio dan menerapkan pelanggaran berlapis.
Polisi menetapkan Muhammad Deva Saputra (19) sebagai tersangka setelah mengumpulkan keterangan saksi.
“Ini kesimpulan setelah kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi,” tegas Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Andi Bakhtera Indera Jaya
Dia menambahkan kecelakaan tersebut telah menyebabkan Renville Antonio meninggal. Selain menjadi salah satu penyebab laka lantas itu, tersangka juga tak memiliki SIM A.
“Jadi sangkaan pada sopir, selain akibat kelalaiannya dalam mengemudi, juga tak memiliki SIM,” tandas Andi Bakhtera Indra Jaya.