Connect with us

Nasional

Siasat Licik Oligarki Merampok Tanah

Published

on

Jakarta ( usmnews) di kutip dari kompascom Penulis menyoroti beberapa insiden besar yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia, yang dengan jelas mengindikasikan adanya praktik perampasan tanah secara tidak bermoral. Salah satunya adalah kasus **Pantai Indah Kapuk (PIK)**, di mana masyarakat dikejutkan oleh klaim swasta atas **pantai sepanjang 30 kilometer**. Kasus ini menunjukkan bagaimana ruang publik dan sumber daya alam yang seharusnya dinikmati bersama dapat dengan mudah “dipatok” atau dikuasai oleh kepentingan korporasi.

Kasus lain yang mencolok adalah proyek ambisius **Meikarta** di Jawa Barat. Proyek ini menjadi sorotan karena pihak swasta sudah berani melakukan **komersialisasi** dan penjualan properti secara masif meskipun **status tanahnya masih penuh liku** dan belum sepenuhnya selesai secara hukum. Hal ini memperlihatkan adanya manuver agresif di mana investasi dan keuntungan didahulukan, mengabaikan kepastian hukum dan hak kepemilikan yang sah.

Yang paling baru dan memberikan petunjuk gamblang tentang keberadaan **mafia tanah** adalah kasus yang menimpa orang tua dari seorang diplomat, **Doktor Dino Patti Jalal**. Dalam kasus ini, tanah milik keluarga diplomat tersebut menjadi korban **siasat licik** oknum tertentu, yang dengan enteng berhasil memindahtangankan kepemilikan. Penulis menekankan bahwa kasus ini adalah **bukti nyata** (ril) dan bukan sekadar “omon-omon” (omongan kosong), menegaskan bahwa sindikat mafia tanah benar-benar beroperasi dan terstruktur.

### Motif dan Metode Licik Oligarki

Fakta-fakta di atas membawa kita pada kesimpulan mengenai identitas pelaku utama di balik perampasan tanah ini: para **oligarki**, khususnya **oligarki ekonomi**. Penulis menjuluki praktik mereka sebagai **”rakusnomik”**, sebuah istilah yang secara tajam menggambarkan ekonomi yang didorong oleh **kerakusan** tanpa batas dan mengabaikan etika. Motif para oligarki ini hanyalah satu, yaitu **kerakusan** untuk menguasai sumber daya alam dan aset berharga dengan mengorbankan hak-hak rakyat atau kelompok lain.

Metode yang mereka gunakan selalu **tunggal:** **licik, tak bermoral, dan penuh pelanggaran hukum** (tuna ahlak dan surplus pelanggaran hukum).

#### 🚩 Pat Gulipat Dokumen dan Keterlibatan Oknum Pertanahan

Kelicikan para oligarki ini **diaminkan dan dijalani** melalui **pat gulipat dokumen**. Akar masalah ini (hulunya) seringkali berada di **kantor pertanahan** di seluruh pelosok negeri. Di sinilah integritas para pejabat diuji dan sering kali tumbang. Penulis menggunakan analogi **”mental kerupuk”** untuk menggambarkan integritas pejabat kantor pertanahan yang rapuh dan mudah ditaklukkan oleh hukum **”penawaran dan permintaan”**—singkatnya, suap atau gratifikasi.

Kolaborasi yang tidak bermoral inilah yang **memudahkan pembuatan sertifikat ganda**. Sertifikat ganda kemudian menjadi **andalan** atau senjata utama yang mengibarkan **bendera kemenangan** para oligarki dalam aksi merampok tanah orang lain.

#### ⚖️ Legitimasi Melalui Jalur Hukum

Setelah berhasil memperoleh sertifikat ganda, para oligarki tidak berhenti di situ. Mereka menggunakan langkah selanjutnya untuk melegitimasi perampasan mereka dan meyakinkan publik bahwa tanah yang mereka kuasai **sah secara yuridis**. Caranya adalah dengan membawa masalah ini ke **jalur hukum perdata**, baik dengan **menuntut** maupun **dituntut**.

Proses ini dilakukan dengan **merekayasa sejumlah orang**—kemungkinan besar sebagai *test case* atau klaimer palsu—untuk secara sengaja **menggugat atau mengklaim** tanah yang sudah mereka rampas, yang sudah dipegang dengan modal sertifikat ganda. Dengan demikian, mereka memanfaatkan proses hukum yang seharusnya adil untuk menjustifikasi praktik culas mereka, mengubah sengketa tanah yang sebenarnya adalah kejahatan menjadi seolah-olah hanya konflik perdata biasa. Ini adalah puncak dari siasat licik yang menunjukkan betapa terstruktur dan sistematisnya modus operandi para mafia tanah yang didukung oleh kekuatan oligarki ekonomi.

### Ringkasan Taktik Mafia Tanah

Taktik licik oligarki dapat disarikan sebagai berikut:

1.  **Motif Tunggal:** Kerakusan (**Rakusnomik**).

2.  **Modus Operandi:** **Pat Gulipat Dokumen** yang melanggar hukum.

3.  **Hulu Masalah:** Pejabat kantor pertanahan dengan **”mental kerupuk”** yang tunduk pada suap.

4.  **Senjata Utama:** **Sertifikat Ganda** sebagai legitimasi palsu.

5.  **Aksi Penutup:** **Rekayasa Gugatan Perdata** untuk memuluskan dan mengesahkan perampasan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *