Connect with us

Business

Sektor Keuangan Tertinggi, Sektor Pendidikan di Bawah Rata-rata

Published

on

Upah Sektor Pendidikan Masih di Bawah Rata-rata Nasional, Tantangan Besar bagi Pekerja

Jakarta, (usmnews) – Sektor pendidikan di Indonesia, meskipun memiliki peran penting dalam membangun generasi masa depan, masih memberikan upah yang berada di bawah rata-rata nasional. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dalam pemaparan terbaru mengenai kondisi upah buruh di berbagai sektor yang banyak menyerap tenaga kerja pada tahun 2024.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider C.H. Siahaan, menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,04 juta per bulan. Namun, ada beberapa sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar tetapi memberikan upah di bawah rata-rata nasional tersebut. “Kami mengidentifikasi sektor yang banyak menyerap tenaga kerja tetapi memberikan upah di bawah rata-rata nasional,” kata Scenaider dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Sektor pendidikan adalah salah satu di antara sektor-sektor tersebut, dengan rata-rata upah buruhnya hanya sebesar Rp2,84 juta per bulan. Selain pendidikan, sektor industri pengelolaan (Rp3,03 juta), konstruksi (Rp2,95 juta), pengadaan air (Rp2,69 juta), perdagangan (Rp2,54 juta), pertanian (Rp2,24 juta), akomodasi dan makanan minum (Rp2,24 juta), serta aktivitas jasa lainnya (Rp1,74 juta) juga tercatat memiliki upah di bawah rata-rata nasional.

Sebaliknya, sektor keuangan dan asuransi mencatat upah tertinggi dengan rata-rata Rp5,15 juta per bulan, diikuti oleh sektor pertambangan dengan rata-rata Rp4,94 juta per bulan. Sektor lain yang memberikan upah di atas rata-rata nasional adalah pengadaan listrik dan gas (Rp4,85 juta), informasi dan komunikasi (Rp4,74 juta), real estate (Rp4,31 juta), aktivitas profesional (Rp3,73 juta), administrasi pemerintahan (Rp3,67 juta), pengangkutan (Rp3,63 juta), serta aktivitas kesehatan (Rp3,35 juta).

Selain masalah upah, Bappenas juga menyoroti tantangan besar lainnya di dunia kerja, yakni tingginya jumlah pekerja di sektor non-produktif. “Saat ini, sekitar 18,9 juta orang bekerja di sektor manufaktur, namun jumlah pekerja paruh waktu masih sangat besar, mencapai 36,8 juta orang. Selain itu, setengah pengangguran mencapai 12,1 juta orang,” ungkap Scenaider.

Masalah upah yang rendah di sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan, menjadi perhatian khusus dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 oleh Bappenas. Dengan masih banyaknya pekerja yang mendapatkan upah di bawah standar, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tersebut, khususnya sektor pendidikan yang menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *