Nasional
Sandiwara di Balikpapan: Lansia Pembunuh Penjaga Toko Sempat Berpura-pura Jadi Warga Penasaran
Semarang ( usmnews ) – Dikutip dari Kompas.com Sebuah tragedi pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap sisi gelap dari seorang pria lanjut usia yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian setempat secara resmi menahan pria berinisial MN (61) atas dugaan kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga toko kelontong muda bernama VA (19). Insiden berdarah ini berlangsung di kawasan Jalan MT Haryono, RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena kekejamannya, melainkan juga karena “drama” atau sandiwara yang dimainkan oleh pelaku pasca-kejadian. Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Elfra, proses pengungkapan kasus ini sempat menemui jalan terjal. Tersangka MN menunjukkan perilaku manipulatif yang cukup licin untuk ukuran seorang lansia. Setelah melakukan aksi kejahatannya pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.40 Wita, MN tidak langsung melarikan diri jauh, melainkan justru kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat polisi tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, MN dengan tenang muncul di sana. Ia berbaur dengan kerumunan, berpura-pura menjadi warga sekitar yang kaget dan tidak mengetahui apa-apa mengenai peristiwa sadis yang baru saja terjadi. Sikapnya yang seolah polos ini sempat mengecoh, di mana ia berulang kali mengelak saat dimintai keterangan awal.
Namun, sepandai-pandainya tersangka menutupi jejak, teknologi akhirnya membongkar kebohongannya. Titik terang penyidikan muncul berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi yang merekam secara gamblang detik-detik aksi penikaman tersebut. Berbekal bukti visual yang tak terbantahkan ini, polisi kembali menginterogasi MN. Meski awalnya terus menyangkal, pertahanan MN akhirnya runtuh, terutama setelah adanya pendekatan persuasif dari anaknya sendiri.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pula upaya MN menghilangkan barang bukti. Setelah menikam korban, ia sempat mandi dan mengganti pakaiannya. Baju yang berlumuran jejak kejahatan itu sempat ia klaim berada di kamar atas, namun setelah digeledah ternyata telah dibuang ke tempat sampah. Tidak berhenti di situ, MN juga memberikan keterangan palsu mengenai keberadaan senjata tajam yang digunakannya. Ia sempat membohongi polisi dengan mengatakan pisau itu dibuang ke parit, lalu berubah lagi ke taman, hingga akhirnya mengakui bahwa senjata mematikan itu disembunyikan di dalam rumahnya.
Hasil otopsi dari tim forensik semakin mempertegas kebrutalan serangan tersebut. Dokter Forensik Heryadi Bawono Putro menyatakan bahwa korban mengalami total 13 luka, yang terdiri dari kekerasan benda tumpul dan tajam. Luka tusuk fatal di bagian perut menyebabkan pendarahan hebat pada organ dalam yang berujung pada kematian korban. Kini, MN harus mempertanggungjawabkan sandiwara dan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pasal pembunuhan berencana.