Entertainment
Ridwan Kamil Tetap Laporkan Lisa Mariana
Jakarta (usmnews) – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan melanjutkan proses hukum terhadap Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan hal ini usai menjalani proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
“Pak Ridwan Kamil dengan tegas menolak mediasi. Beliau memilih untuk melanjutkan proses hukum ini sampai tuntas,” ujar Muslim kepada awak media.
Ridwan Kamil menegaskan tidak ingin berdamai karena ingin memperoleh kepastian hukum. Ia juga berharap proses ini memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya.
“Beliau ingin proses hukum ini memberikan kepastian hukum dan menjadi efek jera,” tegas Muslim.
Tolak Tes DNA Ulang
Dalam kesempatan yang sama, Muslim juga menolak permintaan pihak Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang. Ia menyatakan bahwa tes DNA sebelumnya yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sah dan mengikat secara hukum.
“Tes DNA itu bukan soal penyakit. Ini bukan untuk second opinion. Ini bagian dari proses penyidikan dalam penegakan hukum. Hasilnya sudah final, sah, dan bisa digunakan sebagai bukti,” jelasnya.
Muslim menyerahkan kelanjutan proses kepada penyidik Bareskrim. Ia menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus tersebut.
Pihak Lisa: Mediasi Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jon Boy Nababan, mengakui bahwa mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Karena itu, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Mediasi deadlock, tidak ada perdamaian. Kami serahkan semua proses ke Bareskrim. Kami ikuti hingga perkara ini selesai,” ujar Jon Boy.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Hingga kini, kasus masih bergulir di tahap penyidikan.