Nasional
Rencana bantuan pemerintah untuk pesantren , pakai APBN hingga tambah anggaran kemenag

Jakarta (usmnews) di kutip dari KOMPAS.com Rencana Bantuan Pemerintah untuk Pesantren, Pakai APBN hingga Tambah Anggaran KemenagPeristiwa tragis runtuhnya mushala di **Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny** di Sidoarjo yang merenggut puluhan nyawa santri telah menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh pihak mengenai betapa krusialnya **infrastruktur bangunan yang aman dan layak** di lingkungan pendidikan keagamaan.
Merespons musibah ini dan dengan tujuan mulia untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, **pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah nyata** dengan menandatangani sebuah nota kesepahaman bersama atau *Memorandum of Understanding* (MoU) lintas kementerian.
MoU yang berfokus pada upaya memperkuat dan memperbaiki infrastruktur pesantren di seluruh wilayah Indonesia ini telah disepakati oleh tiga kementerian utama, yaitu **Kementerian Agama (Kemenag)**, **Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)**, dan **Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)**. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat.
**Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar** yang akrab disapa **Cak Imin**, menyampaikan kebanggaan dan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini. Menurutnya, langkah kolaboratif ini menegaskan **komitmen serius dari pemerintah** dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh warga negara, khususnya para santri dan anak didik yang merupakan generasi penerus bangsa.
Cak Imin menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bertekad untuk menyalurkan serangkaian bantuan yang signifikan bagi pondok pesantren sebagai bagian dari persiapan Indonesia menuju visi besar **Indonesia Emas 2045**.
Langkah intervensi pemerintah ini bermula dari laporan mengenai insiden tragis di Sidoarjo. “Setelah kami melaporkan dan Presiden memberikan arahan, beliau memerintahkan agar **pemerintah hadir menangani, mengatasi, dan membuat perencanaan agar peristiwa tragis tidak terulang kembali**,” ujar Cak Imin, menggarisbawahi instruksi langsung dari Presiden.
### **Kriteria Penerima dan Lingkup Bantuan Infrastruktur**Dalam rangka mengimplementasikan program perbaikan dan penguatan sarana pendidikan keagamaan ini, pemerintah telah menyusun **kriteria spesifik** untuk menentukan pesantren mana saja yang akan menjadi **prioritas utama** penerima bantuan infrastruktur.
Penentuan kriteria ini didasarkan pada kebutuhan mendesak dan kondisi riil di lapangan.Cak Imin menjelaskan bahwa bantuan tahap awal akan difokuskan pada pesantren-pesantren dengan karakteristik tertentu, yaitu:
1. Pesantren yang memiliki **jumlah santri yang besar**, secara spesifik yang **siswanya di atas 1.000 orang**. Kriteria ini mengindikasikan risiko yang lebih besar jika terjadi kegagalan infrastruktur.
2. Pesantren yang memang berada dalam **kondisi ekonomi yang terbatas** sehingga **tidak mampu secara mandiri untuk melaksanakan perbaikan atau meneruskan pembangunan** bangunan mereka.Meskipun terdapat kriteria prioritas, Cak Imin memberikan jaminan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal agar **tidak ada satu pun pesantren yang terabaikan**.

Perhatian khusus akan tetap diberikan kepada lembaga-lembaga yang memiliki **kondisi bangunan rawan, tua, dan tidak layak huni**, terlepas dari jumlah santrinya.Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa pemberian bantuan infrastruktur ini melampaui sekadar perbaikan fisik bangunan. Hal ini merupakan perwujudan dari **komitmen fundamental pemerintah** untuk menyediakan **lingkungan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu**. Beliau berharap dengan hadirnya pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan ini dapat menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional yang mampu **mencerdaskan dan melahirkan generasi yang tangguh**.
Meskipun **Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) telah menyusun kriteria teknis** terkait bantuan ini, Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan **cakupan bantuan yang lebih luas** dan bersifat komprehensif.
“Ini kehadiran pemerintah, dan Presiden maunya tidak hanya sekadar syarat itu, **semuanya dibantu**,” kata Cak Imin, seraya menambahkan bahwa kriteria ketat yang dimunculkan oleh Menteri PU kemungkinan besar didasarkan pada **kalkulasi anggaran** yang cermat.
Pernyataan ini menyiratkan adanya upaya untuk menyeimbangkan kehati-hatian dalam manajemen anggaran negara (**APBN**) dengan visi Presiden untuk memberikan **dukungan penuh tanpa syarat** yang berlebihan kepada seluruh pesantren yang membutuhkan. Dengan demikian, rencana bantuan infrastruktur ini melibatkan penggunaan **Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)** dan kemungkinan akan disokong dengan **penambahan anggaran khusus untuk Kemenag** untuk menjamin keberlangsungan program yang masif ini.