Connect with us

USM News

RAT ke-36 Kopma KOPIMA Universitas Semarang: Momentum Pertanggungjawaban dan Harapan Baru

Published

on

RAT ke-36 Kopma KOPIMA Universitas Semarang: Momentum Pertanggungjawaban dan Harapan Baru

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma) KOPIMA Universitas Semarang (USM) baru-baru ini menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) ke-36, sebuah ajang penting sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja selama satu periode. Acara ini diadakan secara tatap muka pada Rabu, 27 Maret 2024, di Auditorium Ir. Widjatmoko Universitas Semarang.

Dengan partisipasi sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, kader, anggota aktif Kopima, delegasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) / Organisasi Mahasiswa Universitas Semarang (USM), delegasi Kopma Semarang, serta dihadiri oleh Kabag Kemahasiswaan Universitas Semarang yang mewakili Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), pembina Kopma KOPIMA, serta Dinas Koperasi Semarang, RAT ini menjadi momentum yang penting bagi seluruh komunitas KOPIMA.

Ketua Panitia RAT ke-36, Aisya Nahda Mutiaraningdyas, menjelaskan, “Tiap-tiap organisasi mempunyai berbagai macam bentuk re-generasi alih jabatan dan kepengurusan. Rapat Anggota Tahunan adalah acara terbesar yang menentukan masa depan koperasi dan sebagai pertanggung jawaban pengurus yang menjabat selama satu periode masa jabatan kepada anggota koperasi. Rapat Anggota Tahunan juga memutuskan orang-orang yang akan menduduki jabatan dalam kepengurusan koperasi periode selanjutnya.”

Meskipun dalam RAT ini Wakil Rektor III tidak dapat hadir karena jadwal yang bertabrakan, Kabag Kemahasiswaan, Bapak Wahyu Sulistiono A.Md, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kemajuan KOPIMA. Beliau menegaskan, “Setelah lebaran ruang kopima dapat digunakan kembali hal-hal yang perlu didukung akan dibantu sebisa mungkin. Kedepannya KOPIMA akan menjadi lebih maju dengan pembina yang baru dan dapat berkembang terus menerus. Selain itu, Dinas Koperasi dan KOPIMA diharapkan dapat berkolaborasi guna mendukung kemajuan Koperasi.”

Salah satu narasumber dalam acara ini, Ivan Wiyarta Hamzah, menyoroti pentingnya RAT sebagai kewajiban setiap koperasi. “Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” ucapnya.

Pembina Kopma KOPIMA, Ibu Citra Andriani Kusumawati, S.E., M.M, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota KOPIMA atas dedikasinya. Beliau berharap agar KOPIMA terus berkembang menjadi koperasi yang lebih baik lagi, dengan prinsip-prinsip kejujuran, amanah, dan tanggung jawab yang terjaga.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas Koperasi, Bapak Fajar Febrian S.H, memberikan apresiasi kepada KOPIMA atas penyelenggaraan RAT yang tepat waktu. Beliau juga menegaskan pentingnya hubungan yang baik antara anggota dan pengurus, saran masukan yang konstruktif, pendidikan koperasi bagi anggota, dan pelaporan hasil RAT secara teratur.

Dengan demikian, RAT ke-36 Kopma KOPIMA Universitas Semarang tidak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban, tetapi juga momentum untuk merumuskan harapan baru dan komitmen bersama dalam memajukan koperasi ke depannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *