Nasional
Terobosan! PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
Semarang (usmnews) – Persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya terus digenjot. Proyek PSEL Semarang Raya ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada Desember 2026 melalui proses groundbreaking atau peletakan batu pertama.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).
Baca Selengkapnya :
“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama),” kata Ahmad Luthfi seusai pertemuan dengan pihak Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia dan investor dari Perancis.
PSEL Semarang Raya Target Groundbreaking Desember
Ahmad Luthfi menjelaskan, PSEL Semarang Raya akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah baru setiap hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Pembangunan proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2028. Dengan kapasitas pengolahan yang besar, proyek ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Semarang Raya sekaligus menghasilkan energi listrik.
Saat ini, berbagai persiapan terus dilakukan untuk memastikan pembangunan dapat dimulai sesuai target. Salah satu tahapan yang sedang berjalan adalah pematangan lahan yang disiapkan di kawasan TPA Jatibarang.
Selain proyek PSEL, kawasan tersebut juga direncanakan menjadi lokasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan solar atau waste to fuel. Dalam proyek tersebut, Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan KSAD yang memiliki praktik pengolahan sampah di Surabaya.
Proyek PSEL Diperluas ke Sejumlah Aglomerasi
Pengolahan sampah menjadi energi juga tidak hanya direncanakan di wilayah Semarang Raya. Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan proyek serupa di beberapa wilayah aglomerasi lainnya.
Di antaranya adalah aglomerasi Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Kemudian Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
Kedua wilayah tersebut telah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026.
Selain itu, terdapat aglomerasi Muria Raya yang meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora. Untuk wilayah tersebut, proses pengajuan dan pembahasan masih dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Pengembangan pengolahan sampah di sejumlah wilayah tersebut menjadi bagian dari roadmap atau peta jalan pengelolaan sampah Jawa Tengah. Pemerintah ingin penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di tingkat hulu hingga pengolahan di bagian hilir.
Roadmap Pengelolaan Sampah Jawa Tengah
Luthfi menyampaikan, Pemprov Jawa Tengah telah menyusun sejumlah langkah dalam roadmap pengelolaan sampah. Langkah tersebut antara lain pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional menggunakan model Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitasi pengurangan sampah di hulu dan pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah ASRI.
Model RDF telah diterapkan di sejumlah daerah dan dinilai berhasil, antara lain di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara untuk PSEL, praktik pengolahan sampah menjadi energi telah dilakukan di TPA Putri Cempo, Surakarta.
Menurut Luthfi, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Selain proyek pengolahan skala regional, Jawa Tengah juga telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang mendorong penyelesaian sampah secara mandiri dengan memanfaatkan kearifan lokal.
“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2000an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal yang juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” jelas Luthfi.
Lahan Enam Hektare Disiapkan
CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal yang telah mempercepat persiapan proyek tersebut.
Saat ini, review lahan telah dilakukan di area seluas enam hektare yang disiapkan oleh Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang. Pematangan lahan ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
Tahapan pematangan lahan tersebut meliputi berbagai kebutuhan pendukung pembangunan. Di antaranya akses jalan, penataan lahan yang memiliki kondisi curam, hingga analisis dampak lingkungan.
Penyelesaian tahapan tersebut menjadi penting agar proses pembangunan PSEL Semarang Raya dapat segera dilaksanakan setelah groundbreaking.
“Target kita groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya, selama 30 tahun ke depan,” kata Fadli.
Jateng Targetkan Zero Sampah pada 2029
Pengembangan PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu metode, tetapi mengembangkan berbagai pendekatan sesuai dengan karakteristik wilayah.
Mulai dari pengurangan sampah di tingkat desa, pengolahan menggunakan teknologi RDF, hingga pengembangan PSEL dan waste to fuel, seluruhnya diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Luthfi menyampaikan, sesuai arahan Presiden, Jawa Tengah siap menjadi wilayah zero sampah pada 2029. Target tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat secara bersama-sama.
Dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari, proyek PSEL Semarang Raya diharapkan mampu menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di kawasan aglomerasi. Jika pembangunan berjalan sesuai target, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah Semarang Raya dalam jangka panjang.