Nasional

Terobosan! 322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

Published

on

Semarang (usmnews) – Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital. Pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial secara tepat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyediakan 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring pada Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dan diikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Perlindungan Sosial Digital Perlu Didukung Agen Lapangan

Dalam rapat tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, penerapan perlindungan sosial digital dapat membantu pemerintah meningkatkan ketepatan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Namun, Luthfi menilai keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi. Kekuatan agen pendamping di lapangan juga menjadi faktor penting karena sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga 4.

Kelompok tersebut mencakup masyarakat sangat miskin hingga masyarakat yang berada dalam kondisi rentan miskin. Karena itu, proses pendaftaran dan verifikasi membutuhkan pendamping yang dapat membantu masyarakat secara langsung.

Luthfi meminta penguatan agen pendamping dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, hingga unsur masyarakat lainnya.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini. Cuma, kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” tegasnya.

Verifikasi Data Penerima Bantuan Diperkuat

Menurut Luthfi, penguatan pendamping diperlukan untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan terkait ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai dengan kondisi terkini.

Data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat tidak segera tercermin dalam data penerima bantuan. Akibatnya, terdapat kemungkinan masyarakat yang sudah mengalami perubahan kondisi masih tercatat dalam data lama, sementara masyarakat yang membutuhkan belum teridentifikasi secara tepat.

Melalui sistem perlindungan sosial digital, proses pembaruan data diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat. Sistem tersebut memungkinkan data diperbarui secara real-time serta melalui proses verifikasi.

Luthfi menilai digitalisasi dapat mengurangi persoalan penerima bantuan yang datanya tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Dengan pembaruan data secara berkala, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

Penerapan sistem digital juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam proses pendataan. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kesempatan untuk mendaftarkan maupun memperbarui data sesuai dengan kondisi terbaru.

322.117 KK Telah Terdaftar

Hingga saat ini, sebanyak 322.117 KK di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial tersebut. Jumlah tersebut menjadi bagian dari proses perluasan uji coba perlindungan sosial digital yang terus dilakukan pemerintah.

Untuk mendukung proses pendaftaran, pemerintah menyediakan ribuan agen Perlinsos di berbagai wilayah. Dari total 5.994 agen yang tersedia, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat.

Keberadaan agen tersebut menjadi penting karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan akses yang sama dalam menggunakan layanan digital. Pendamping di lapangan dapat membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, melakukan pembaruan data, hingga mengikuti tahapan verifikasi.

Karena itu, peningkatan jumlah agen aktif menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perluasan sistem. Semakin kuat pendampingan di tingkat masyarakat, semakin besar pula peluang proses pendataan dapat berjalan dengan baik.

Sistem Digital Dorong Data Lebih Akurat

Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membangun data penerima bantuan yang lebih akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui. Sistem tersebut juga membuka mekanisme pendaftaran serta pengkinian atau pembaruan data secara on-demand.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak selalu harus menunggu proses pendataan secara berjenjang. Pembaruan data dapat dilakukan ketika terdapat perubahan kondisi yang perlu disampaikan kepada pemerintah.

Meski demikian, penggunaan teknologi tetap membutuhkan pengawasan dan pendampingan. Digitalisasi tidak otomatis menjamin seluruh data menjadi akurat apabila proses verifikasi di lapangan tidak dilakukan dengan baik.

Karena itu, penguatan agen menjadi salah satu perhatian utama Pemprov Jawa Tengah. Pemerintah ingin memastikan bahwa sistem yang dibangun tidak hanya berjalan secara digital, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan di tingkat paling bawah.

DEN Dorong Keterlibatan Berbagai Unsur

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah. Pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, Babinsa, dan Koramil didorong ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut.

Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.

Perluasan perlindungan sosial digital juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial diberikan berdasarkan data yang lebih mutakhir. Dengan data yang terus diperbarui dan diverifikasi, bantuan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemprov Jawa Tengah pun akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan sistem tersebut. Penguatan agen, verifikasi lapangan, serta pembaruan data menjadi bagian penting agar digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan secara optimal.

Dengan 322.117 KK yang telah terdaftar dan ribuan agen yang disiapkan, Jawa Tengah terus memperluas penerapan sistem tersebut. Pemerintah berharap perlindungan sosial digital dapat menjadi langkah untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memberikan akses perlindungan sosial yang lebih cepat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please enable JavaScript to complete the security verification.

Trending

Exit mobile version