Nasional
Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Tiu Suntuk: Langkah Penting Pengelolaan Sumber Daya Air di NTB

JAKARTA(usmnews) – Pada Kamis (2/5/2024) pagi, Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peresmian ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.
Bendungan Tiu Suntuk merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang telah dibangun oleh pemerintah dalam sepuluh tahun terakhir di NTB. Pembangunan bendungan ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, di daerah tersebut.
Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya pembangunan bendungan ini dalam upaya menghadapi perubahan iklim yang memengaruhi ketersediaan air. Dalam pidatonya, beliau menyebutkan bahwa bendungan Tiu Suntuk memiliki kapasitas yang signifikan, mampu menampung air hingga 60,8 juta meter kubik. Manfaatnya pun sangat besar, termasuk untuk irigasi seluas 1.900 hektare, pasokan air baku sebesar 680 liter per detik, serta pengurangan risiko banjir di sekitar Sumbawa Barat.
Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bendungan ini mencapai Rp 1,4 triliun, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana dalam membangun infrastruktur vital bagi masyarakat.
“Karena perubahan iklim ke depan, air menjadi kunci bagi kehidupan kita. Air menjadi sangat penting bagi kehidupan kita. Utamanya di NTB. Baik itu untuk pertanian, baik itu juga untuk air baku. Air minum kita,” jelas Presiden Jokowi.
Peresmian Bendungan Tiu Suntuk ini juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil dan rawan bencana seperti NTB tidak terabaikan. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa sumber daya alam yang berharga ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan peresmian Bendungan Tiu Suntuk ini, diharapkan NTB dapat mengatasi tantangan-tantangan terkait air, termasuk dalam mendukung sektor pertanian, penyediaan air bersih, dan pengurangan risiko bencana banjir. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi ketimpangan regional di Indonesia.