Nasional
Prabowo Setujui PPDB Ganti Nama Jadi SPMB

Jakarta, (usmenews) – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan nama PPDB menjadi SPMB. Mu’ti menyampaikan persetujuan tersebut langsung kepada Presiden, yang kemudian mendukung substansi usulan yang dia usulkan.
“Sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi usulan kami,” ujar Mu’ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).
Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kedua kementerian tersebut turut memberikan persetujuan terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru yang akan berlaku pada 2025 ini.
“Alhamdulillah, kedua kementerian sudah setuju. Kami akan melanjutkan pembicaraan ini dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Mu’ti.
Pada Jumat (31/1/2025), Kemendikdasmen akan bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas dukungan pemerintah daerah terkait implementasi SPMB. Mu’ti berharap, dengan persetujuan Presiden Prabowo dan dukungan kementerian, PPDB 2025 dapat berjalan lancar.
Perubahan nama PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar penggantian label. Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk memberikan pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja. Ini adalah kebijakan baru yang memastikan setiap warga negara dapat menikmati layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam sistem SPMB baru, ada empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur-jalur ini membuka peluang lebih luas dan adil bagi calon siswa tingkat dasar dan menengah. Perubahan ini bertujuan membuat sistem pendidikan Indonesia lebih inklusif, transparan, dan memberikan akses yang lebih baik untuk semua lapisan masyarakat.