Nasional

PPP Tetapkan Muktamar pada 2025 Sesuai AD/ART, Meski Ada Desakan Percepatan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar PPP untuk memilih ketua umum yang baru akan tetap sesuai jadwal pada tahun 2025, sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Muktamar itu masih sesuai jadwal, sesuai AD/ART 5 tahun sekali yakni di 2025,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mengungkapkan bahwa meskipun ada desakan untuk memajukan jadwal muktamar, hal tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PPP. Menurutnya, perubahan terhadap waktu pelaksanaan muktamar harus diputuskan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Jadi kalau memang ada usulan perubahan waktu muktamar sesuai AD/ART PPP pasal 60 itu memang disebutkan bahwa ranahnya di mukernas. Sampai sekarang belum ada mukernas,” jelas Awiek.

Dia juga menyarankan agar pihak yang berkeinginan untuk mempercepat pelaksanaan muktamar mengajukan usulan tersebut melalui forum-forum resmi partai, seperti rapat pimpinan cabang (rapimcab), musyawarah kerja cabang (mukercab), atau musyawarah kerja wilayah (mukerwil), sebelum akhirnya dibahas dalam mukernas.

Lebih lanjut, Awiek menegaskan bahwa fokus PPP saat ini adalah menghadapi Pilkada 2024 dengan banyaknya kader yang berpotensi maju sebagai calon kepala daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa PPP masih memprioritaskan agenda politik lokal sebelum memfokuskan pada agenda internal seperti muktamar.

Sebelumnya, sejumlah tokoh senior PPP telah menyerukan kepada Plt Ketua Umum PPP, Mardiono, untuk segera melaksanakan muktamar. Namun, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, mengungkapkan bahwa desakan tersebut harus dibahas dalam muktamar sebagai forum yang tepat untuk evaluasi partai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version