Connect with us

Nasional

Polisi Ungkap Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Published

on

Polisi Ungkap Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

PADANG, (usmnews) Polisi menemukan barang bukti tambahan terkait kematian Nia Kurnia Sari (18), penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa mereka menemukan celana korban dan cangkul yang digunakan tersangka Indra Septriawan (26) untuk mengubur korban.

“Kami mengembangkan penyelidikan dan menemukan cangkul serta pakaian korban yang sebelumnya belum kami hadirkan,” ujar Faisol kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9).

Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan ini meskipun telah menangkap tersangka. Mereka juga masih mencari barang bukti lain.

“Kami menyisir aliran sungai sesuai pengakuan tersangka. Dia membuang barang bukti di sana,” jelas Faisol.

Polisi menemukan celana korban tersangkut di sungai pada kedalaman sekitar satu setengah meter. “Kami menemukan cangkul di tanggul sekitar 400 meter dari pemakaman korban,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan seluruh barang bukti di Mapolres Padang Pariaman.

Polisi menangkap tersangka Indra Septriawan setelah memburunya selama 11 hari. Mereka menemukan Indra bersembunyi di loteng rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Indra merupakan warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, dan pernah terjerat kasus pencabulan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *