Nasional
PN Jaksel Gelar Praperadilan Hasto PDIP vs KPK
Jakarta (usmnews) – PN Jaksel gelar sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto terkait kasus suap Harun Masiku, pada tanggal Selasa (21/1).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan jalani sidang Praperadilan di PN Jaksel, Selasa (21/1).
Hakim Djuyamto akan memulai sidang pukul 11.00 WIB.
KPK menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka akhir tahun lalu.
Mereka menyuap untuk meloloskan Harun Masiku, buronan kasus korupsi, ke DPR.
Selain Harun, KPK menyebut Hasto mengurus PAW Maria Lestari dari dapil 1 Kalbar di DPR RI 2019-2024.
Mereka juga menjerat Hasto dengan pasal menghalangi penyidikan.
Hasto membocorkan OTT awal 2020 yang menyasar Harun, menyuruhnya merendam handphone, dan melarikan diri.
Hasto diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK.
ia pun berupaya menutupi kasus ini.
Hasto telah memberikan keterangan terkait dokumen, bukti elektronik, dan kesaksian saksi lainnya.
KPK menggeledah dua rumah Hasto
Penyidik menyita sejumlah dokumen