Connect with us

Nasional

Perhitungan Sementara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul

Published

on

Perhitungan Sementara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul

Jakarta (usmnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah sibuk menghitung suara dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hingga pagi ini, sebanyak 39,33% surat suara telah masuk ke dalam proses penghitungan atau yang dikenal sebagai real count.

Menurut data terbaru yang dilansir oleh detikcom dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (15/2/2024) pukul 06.00.20 WIB, jumlah suara yang telah masuk mencapai 323.807 dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setara dengan 39,33%. Berikut adalah hasil sementara yang disusun berdasarkan nomor urut calon presiden:

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,56% (5.118.083 suara)
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 55,97% (11.662.413 suara)
  • Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 19,46% (4.055.193 suara)

Perlu dicatat bahwa hasil ini bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024. KPU menegaskan bahwa publikasi model formulir C/D hasil ini adalah hasil dari penghitungan suara di TPS, bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menjelaskan bahwa proses penghitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilu akan dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, meskipun Prabowo-Gibran saat ini memimpin dalam perhitungan sementara, hasil akhir Pilpres 2024 masih menunggu proses penghitungan yang lebih lanjut sesuai dengan tahapan resmi yang telah ditetapkan oleh KPU. Dalam demokrasi, keberlangsungan proses penghitungan yang transparan dan akuntabel sangatlah penting untuk menjamin keabsahan dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *