Tech

Pergeseran Poros Digital: Australia Adopsi Langkah Berani Indonesia, Menandai Era Baru Kedaulatan Teknologi Global

Published

on

Semarang (usmnews) Dikutip dari cnbcindonesia.com Sebuah fenomena menarik dalam geopolitik teknologi sedang berlangsung. Artikel yang dimuat oleh CNBC Indonesia pada Rabu, 10 Desember 2025, menyoroti sebuah titik balik penting di mana Indonesia tidak lagi sekadar menjadi “pengikut” tren teknologi global, melainkan menjadi “pencipta tren” (trendsetter) dalam hal regulasi. Laporan tersebut membahas keputusan parlemen Australia yang secara resmi menerapkan aturan ketat terhadap raksasa teknologi (Big Tech), sebuah langkah yang secara eksplisit dinilai meniru cetak biru kebijakan yang telah lebih dulu diterapkan oleh Indonesia.

Indonesia sebagai Pionir “Kedaulatan Digital”

Artikel ini menggarisbawahi bahwa dunia sedang berubah total. Selama dua dekade terakhir, Silicon Valley mendikte bagaimana internet beroperasi di seluruh dunia tanpa batasan berarti. Namun, Indonesia adalah salah satu negara pertama yang berani menantang hegemoni tersebut.

Langkah Indonesia yang dimaksud—kemungkinan besar merujuk pada regulasi ketat mengenai pemisahan social commerce (seperti kasus TikTok Shop sebelumnya) serta tanggung jawab platform terhadap konten negatif dan perlindungan anak—awalnya sempat dikritik sebagai langkah proteksionis atau membatasi inovasi. Namun, waktu membuktikan bahwa kekhawatiran Indonesia beralasan. Australia kini mengakui bahwa model “bebas nilai” yang ditawarkan raksasa teknologi Amerika dan China membawa dampak destruktif bagi kesehatan mental remaja dan keberlangsungan ekonomi lokal (UMKM).

Australia Mengikuti Jejak Jakarta

Keputusan Australia untuk mengadopsi pendekatan Indonesia menandai validasi internasional terhadap visi digital Jakarta. Negeri Kanguru tersebut kini memberlakukan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk tunduk pada aturan lokal yang ketat, termasuk verifikasi usia yang agresif (untuk melindungi anak di bawah 16 tahun) dan transparansi algoritma.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Australia melihat keberhasilan Indonesia dalam “menjinakkan” platform global agar lebih kooperatif dengan pemerintah. Jika sebelumnya negara-negara Barat cenderung membiarkan pasar mengatur dirinya sendiri (laissez-faire), kini mereka menyadari bahwa tanpa intervensi negara—seperti yang dicontohkan Indonesia—masyarakat sipil akan menjadi korban dari algoritma yang memangsa atensi dan data pribadi.

Efek Domino Global: Berakhirnya Era “Wild West” Internet

Frasa “dunia mulai berubah total” dalam judul artikel merujuk pada efek domino yang ditimbulkan. Ketika dua kekuatan ekonomi besar di Asia Pasifik (Indonesia dan Australia) bersatu dalam satu narasi regulasi, hal ini mengirimkan sinyal kuat ke Eropa dan Amerika Utara. Narasi global bergeser dari “kebebasan internet mutlak” menjadi “internet yang bertanggung jawab dan beretika.”

Para ahli teknologi yang dikutip dalam analisis tersebut menyatakan bahwa kita sedang memasuki fase Post-Platform Era, di mana negara memiliki kendali lebih besar daripada korporasi teknologi. Indonesia dipuji karena memiliki keberanian politik untuk memulai langkah tidak populer tersebut lebih awal, yang kini justru menjadi standar emas baru bagi negara-negara lain yang ingin melindungi kedaulatan digital dan masa depan generasi mudanya.

Kesimpulan

Artikel ini menyimpulkan bahwa posisi tawar Indonesia di mata dunia teknologi semakin kuat. Indonesia telah membuktikan bahwa negara berkembang mampu memimpin wacana global dalam meregulasi teknologi demi kepentingan publik, memaksa raksasa teknologi untuk beradaptasi atau kehilangan pasar yang masif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version