Entertainment

Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap dan Saksi Kunci Lainnya

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari Kompas.com, Dunia hiburan dan jagat media sosial Indonesia tengah berduka sekaligus dikejutkan oleh kabar meninggalnya pemengaruh (influencer) kenamaan, Lula Lahfah.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bergerak cepat untuk mengusut tuntas penyebab kematian sang selebgram. Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, kepolisian telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk musisi dan konten kreator Reza Arap Oktavian, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan almarhumah.

Berdasarkan laporan resmi, pemeriksaan terhadap Reza Arap dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 26 Januari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali keterangan lebih dalam mengenai aktivitas dan kondisi kesehatan Lula Lahfah sebelum ditemukan tak bernyawa.

Selain Reza, polisi juga memanggil beberapa rekan terdekat yang berada di lokasi kejadian atau sempat berkomunikasi dengan korban sesaat sebelum insiden tersebut terungkap. Koordinasi telah dilakukan agar para saksi dapat hadir secara kooperatif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kronologi Penemuan Jenazah di Apartemen

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 18.44 WIB. Lula ditemukan di unit apartemennya yang terletak di lantai 25 di kawasan Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Penemuan ini diawali oleh kecurigaan asisten rumah tangga atau saksi di lokasi yang merasa janggal karena Lula tidak memberikan respons saat dipanggil, sementara pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Setelah meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka paksa pintu tersebut, saksi menemukan Lula dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan selimut putih menutupi tubuhnya. Saat itu, ia mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Petugas yang melakukan pengecekan awal di lokasi menyatakan bahwa denyut nadi dan detak jantung korban sudah tidak terdeteksi lagi.

Temuan Medis di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Dalam olah TKP awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada kondisi kesehatan Lula, yakni berbagai jenis obat-obatan serta surat keterangan rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa Lula diketahui sempat menjalani pengobatan medis pada malam sebelum ia ditemukan meninggal dunia. Temuan ini diperkuat oleh pernyataan pihak keluarga yang menyebutkan bahwa almarhumah memang memiliki riwayat penyakit lambung atau GERD.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, kepolisian memberikan imbauan tegas kepada para pengguna media sosial dan masyarakat luas. Mengingat status Lula sebagai tokoh publik, banyak spekulasi dan asumsi liar yang beredar mengenai penyebab kematiannya. Kombes Pol Budi Hermanto meminta agar netizen tidak menyebarkan foto-foto jenazah atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menghormati privasi dan perasaan keluarga yang sedang berduka.

Langkah kepolisian saat ini difokuskan pada hasil uji laboratorium forensik dan visum untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara obat-obatan yang ditemukan dengan penyebab berhentinya detak jantung korban. Pemeriksaan terhadap Reza Arap diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mental maupun fisik Lula dalam beberapa hari terakhir, sehingga tabir penyebab kematian ini dapat segera terungkap secara transparan berdasarkan fakta medis dan hukum yang ada.

Hingga saat ini, publik masih menanti hasil investigasi lebih lanjut sambil memberikan dukungan moral melalui berbagai platform media sosial bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan oleh sosok Lula Lahfah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version