Nasional
BTNGM Tegaskan Jalur Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup Total
Semarang (usmnews) – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) memberikan pernyataan resmi terkait status terkini kawasan wisata tersebut. Pihak otoritas menegaskan bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga batas waktu tidak menentu. Langkah tegas ini muncul setelah sebuah video viral mengajak masyarakat membuka kembali jalur pendakian.
“Pendakian Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan, semata-mata untuk mematuhi rekomendasi dari pihak yang berwenang,” kata Kepala BTNGM Heri Wibowo, Senin (29/6/2026).
Oleh karena itu, masyarakat harus mengabaikan ajakan ilegal yang beredar di media sosial demi keselamatan bersama.
Kronologi Penutupan Jalur Berdasarkan Status Vulkanik
Selanjutnya, Heri menjelaskan bahwa larangan mendaki sebenarnya sudah berlaku sejak tanggal 22 Mei 2018. Waktu itu, pihak berwenang menaikkan status aktivitas gunung dari Level I menuju Level II. Keputusan tersebut bersumber dari surat evaluasi data pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Kemudian, kondisi memburuk sehingga memaksa otoritas menaikkan status Merapi menjadi Level III atau Siaga. Peningkatan status bahaya ini resmi berlaku sejak tanggal 5 November 2020 melalui surat keputusan PVMBG. Akibatnya, area puncak steril dari segala bentuk aktivitas manusia demi menghindari ancaman awan panas.
“Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana,” ujar Heri secara tertulis.
Potensi Bahaya dan Imbauan untuk Warga Sekitar
Di sisi lain, masyarakat harus mematuhi zona aman radius tiga kilometer dari puncak gunung. Warga kawasan rawan bencana juga wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman guguran lava pijar. Otoritas meminta masyarakat memantau perkembangan resmi melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi.
“Masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah,” tambah Heri mengingatkan.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi berkala mengenai kondisi riil di lapangan.
Akhirnya, laporan terbaru BPPTKG menegaskan bahwa aktivitas vulkanik Merapi masih tergolong sangat tinggi. Erupsi efusif dan suplai magma terus berlangsung sehingga memicu potensi bahaya guguran lava. Oleh karena itu, semua pihak wajib menaati prosedur keselamatan dengan tidak melakukan pendakian.