Nasional

Pemprov DKI Susun Aturan Gerakan Budi Daya Tanaman Pendamping Beras

Published

on

Semarang (usmnews) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kestabilan pasokan pangan masyarakat wilayah perkotaan. Pihak pemerintah daerah kini mempercepat penerbitan regulasi resmi terkait program ketahanan pangan masyarakat secara masif. Langkah strategis ini terwujud karena Pemprov DKI susun aturan gerakan budi daya tanaman pendamping beras untuk seluruh wilayah Jakarta. Regulasi berupa instruksi Sekretaris Daerah tersebut menyasar pemanfaatan lahan produktif agar mampu menghasilkan komoditas alternatif secara mandiri.

Pemprov DKI Susun Aturan Gerakan Budi Daya Tanaman Pendamping Beras Lebih Cepat

Penyusunan regulasi penting ini membawa harapan besar bagi keberlangsungan pasokan bahan pangan alternatif di ibu kota. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta mengidentifikasi berbagai lahan potensial untuk mendukung program tersebut. Langkah ini menjadi solusi konkrit atas keterbatasan lahan pertanian konvensional di tengah padatnya pemukiman kota. Oleh karena itu, penerbitan aturan baru ini akan menjadi payung hukum utama pelaksanaan gerakan pertanian kota.

“Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun suatu aturan, instruksi dari Sekda untuk bisa menjadi suatu kegiatan gerakan menanam yang secara masif di Jakarta,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Iwan Indriyanto.

Pemanfaatan Lahan Tidur Milik Pemerintah untuk Tanaman Pendamping Beras

Pemerintah daerah giat mendata aset lahan milik negara yang belum terpakai atau berstatus tidur. Lahan seluas lebih dari lima hektar yang tersebar di berbagai sudut daerah akan berubah menjadi kebun produktif. Pengelola program tidak memberikan batasan luas minimum bagi lahan perkotaan yang ingin warga manfaatkan. Selain itu, kebersihan dan keamanan status lahan tetap menjadi syarat utama sebelum warga memulai kegiatan penanaman.

“Kami berupaya sekarang menginventarisir lahan-lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang idle, yang belum digunakan bisa nanti digunakan bagian dari budi daya ini,” ungkap Iwan.

Langkah Awal Gerakan Menanam Pangan Alternatif di Jakarta

Meskipun aturan resmi masih dalam tahap penyusunan akhir, warga sudah mulai menanam pangan alternatif di wilayahnya. Kegiatan pra-pencanangan ini membuktikan antusiasme tinggi masyarakat dalam mendukung kemandirian pangan lokal. Pemerintah akan menggelar acara peresmian besar setelah aturan tertulis resmi terbit pada bulan ini. Selanjutnya, sinergi antara pejabat pemerintah dan warga akan menciptakan sistem pertanian kota yang sangat tangguh.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version