Connect with us

Nasional

Pemerintah Kota Semarang Garap Proyek Sampah Energi Listrik Melalui Sistem KPBU

Published

on

Pemerintah Kota Semarang Garap Proyek Sampah Energi Listrik Melalui Sistem KPBU

Semarang ( usmnews) – Pemerintah Kota Semarang berencana merealisasikan proyek Sampah Energi Listrik (PSEL) melalui sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Proyek ini menjadi langkah maju setelah keberhasilan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa PSEL telah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), dan Kota Semarang menjadi salah satu dari 12 kota di Indonesia yang akan membangun PSEL dengan sistem KPBU. Pada peresmian SPAM Semarang Barat, Wali Kota telah berkomunikasi dengan Presiden RI Joko Widodo untuk merealisasikan proyek tersebut.

“Kami sudah matur kepada Pak Presiden. Di depan (SPAM Semarang Barat), ada TPA Jatibarang. Kami akan melakukan skema KPBU. KPBU jadi role model sinergi pemerintah pusat, daerah, dan swasta,” ungkap Wali Kota Semarang, Ita – sapaannya, dikutip dari tribunjateng.com

Proses perencanaan pembangunan PSEL telah dimulai, dan rencana ini telah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wali Kota berharap, Presiden Jokowi dapat mendorong Kemenkeu agar proyek strategis nasional ini segera terealisasi, mengatasi permasalahan sampah di ibu kota Jawa Tengah.

“PSEL ini dinilai cukup penting dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota Jawa Tengah. Agar sampahnya tidak menumpuk, bisa menjadi listrik, akan disalurkan kepada masyarakat,” tambahnya dikutip dari tribunjateng.com.

Wali Kota Ita juga menjelaskan bahwa sebelumnya, TPA Jatibarang telah mengolah sampah menjadi gas methan untuk dijadikan listrik. Namun, gas methan tersebut telah habis, dan PSEL akan memberikan solusi baru dengan mengolah sampah menjadi energi listrik seperti batubara.

Proyek PSEL ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menjadi langkah inovatif dalam pengelolaan sampah di Kota Semarang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *