Tech
Pembatasan Usia Anak Bermedia Sosial

(usmnews)- Menkomdigi menyatakan pemerintah akan membuat UU untuk membatasi media sosial bagi anak. Menkomdigi Meutya Hafid membahasnya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan.
Namun, sambil menunggu UU disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
Meutya mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan sementara soal batas usia akses media sosial.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun juga tengah mengkaji aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR akan mengkaji dampak dan manfaat pembatasan media sosial.
“Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” kata Dasco
Dasco menyatakan DPR sudah mendengar dan membahas ide pembatasan media sosial. Untuk itu, menurutnya DPR pun nantinya akan membahas hal itu lebih dalam.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta pemerintah melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.
Ia menekankan media sosial berdampak buruk bagi anak-anak yang belum mampu menyaring konten. Komisi I DPR masih mengkaji penyusunan UU pembatasan media sosial, kata Dave.