Connect with us

Nasional

PBNU Akan Panggil 5 Cendekiawan NU yang Bertemu Presiden Israel

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dua berita yang menjadi sorotan sepanjang hari Senin kemarin di kanal Nasional adalah pertemuan lima warga Nahdliyin dengan Presiden Israel Isaac Herzog dan pemasangan gambar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merespons foto yang menunjukkan lima Nahdliyin bertemu dengan petinggi Israel tersebut.

Ketua PBNU, Savic Ali, menyatakan kekecewaannya terhadap kunjungan dan pertemuan warga Nahdliyin dengan pemimpin Israel. Ia mengungkapkan bahwa beberapa di antara warga Nahdliyin yang hadir merupakan anggota dari PBNU. “Lima orang itu setahu saya memang anggota NU, ada yang tercatat pengurus ada yang bukan pengurus,” kata Savic kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Savic, mereka tidak berada dalam posisi untuk menekan atau bernegosiasi dengan Israel. Ia khawatir pertemuan itu akan dimanfaatkan oleh Israel untuk menunjukkan bahwa ada kalangan Muslim yang mendukung mereka. “Pertemuan itu akan dipakai Israel untuk menunjukkan bahwa ada kalangan Muslim yang berdiri di sisi mereka,” ujarnya.

Savic menambahkan bahwa pertemuan tersebut melukai perasaan rakyat Palestina dan merusak citra NU di mata internasional. Terlebih lagi, PBNU saat ini sedang intensif berkomunikasi dengan otoritas Palestina mengenai situasi di Gaza dan Tepi Barat. Pada Kamis lalu, Dubes Palestina berkunjung dan bertemu dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk membahas masalah ini.

Savic mengaku belum mengetahui alasan lima orang tersebut bertemu dengan Presiden Israel. Namun, PBNU memastikan akan memanggil pengurus yang ikut dalam pertemuan itu setibanya di Indonesia. “Untuk pengurus akan kami panggil saat tiba di Indonesia. Kami juga belum tahu apakah mereka masih di Israel atau sudah kembali ke Indonesia,” ujar Savic.

Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Menyalahi Aturan

Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menilai merebaknya gambar Ahmad Luthfi sebagai bakal calon dalam Pilgub Jateng 2024 berpotensi melanggar berbagai aturan. Teguh menyebutkan beberapa aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Sangat jarang kelompok masyarakat sipil, ormas, maupun kalangan kampus menyuarakan dan mengkritisi hal ini,” ujar mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng tersebut di Kebumen pada Ahad, 14 Juli 2024.

Teguh mengatakan bahwa pasal-pasal dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 yang berpotensi dilanggar mencakup etika kenegaraan dalam Pasal 4 huruf h, yang berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.” Selain itu, ada larangan etika kenegaraan dalam Pasal 9 huruf f, yang berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” serta etika kelembagaan dalam Pasal 10 ayat (1) d, yang berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan.”

Dengan potensi pelanggaran ini, Teguh menyarankan agar Ahmad Luthfi atau pihak yang memasang gambar dirinya menunggu hingga ia pensiun dari Polri dan memiliki hak pilih serta hak dipilih sebelum melibatkan diri dalam politik praktis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *