International
Partai Kongres Ajukan Pengaduan ke KPU Terkait Pidato Narendra Modi yang Diduga Menargetkan Umat Islam

Jakarta (usmnews) – Partai Kongres, sebagai partai oposisi di India, telah mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (22/04) terkait pidato Perdana Menteri petahana Narendra Modi. Mereka menyatakan bahwa pidato Modi di Rajashtan pada hari Minggu (21/04) dinilai menargetkan umat Islam di India dengan menggunakan istilah “penyusup” yang berkonotasi negatif.
Menurut Partai Kongres, Modi secara terang-terangan menargetkan sekitar 200 juta umat Islam di India dengan menyebut mereka sebagai “penyusup”. Dalam pidatonya, Modi menyebut bahwa pemerintahan sebelumnya dari Partai Kongres berjanji bahwa “umat Islam harus memiliki hak pertama atas kekayaan negara” dan mengaitkannya dengan memiliki lebih banyak anak.
Dalam responsnya terhadap pidato Modi, juru bicara Partai Kongres, Abhishek Manu Singhvi, menyatakan bahwa pidato tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap undang-undang pemilu India yang melarang kampanye berdasarkan “perasaan komunal”. Singhvi menegaskan harapannya agar tindakan konkret diambil terhadap pelanggaran tersebut.
Namun, juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Gaurav Bhatia, membela Modi dengan menyatakan bahwa dalam pidatonya, Modi “berbicara apa adanya” dan pernyataannya sejalan dengan pemikiran mayoritas masyarakat. Meskipun belum ada respons langsung dari Modi terkait pengaduan tersebut, kebijakan dan sikapnya yang telah menuai banyak kritik terkait pemajuan prinsip-prinsip dan superioritas Hindu.
Pemilu di India sedang berlangsung hingga 4 Juni mendatang, dengan pemungutan suara yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dalam konteks konstitusi India yang menganut prinsip negara sekuler, penggunaan agama dalam kampanye politik dianggap sensitif dan melanggar peraturan pemilu. Dengan polemik yang muncul terkait pidato Modi, perjalanan pemilu di India semakin menarik untuk disimak.