Connect with us

International

Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis

Published

on

Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis

Baca juga berita yang lain : International

JAKARTA (usmnews) – Parlemen Thailand membuat sejarah pada Rabu (27/3) dengan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis. Keputusan ini membuka jalan bagi Thailand untuk menjadi negara Asia Tenggara pertama yang secara resmi mengakui kesetaraan pernikahan bagi komunitas LGBTQ+.

Dilansir oleh kantor berita AFP, RUU tersebut berhasil disahkan dengan dukungan 399 suara, hanya 10 suara menolak di majelis rendah parlemen. Namun, proses perjuangan belum selesai karena RUU ini masih harus mendapatkan persetujuan dari Senat sebelum diresmikan oleh raja dan dipublikasikan di Royal Gazette.

Tunyawaj Kamolwongwat, seorang anggota partai progresif Move Forward Party yang aktif memperjuangkan hak-hak LGBTQ+, menyatakan, “Masyarakat telah membuktikan kepada kita bahwa mereka peduli terhadap hak-hak LGBTQ+. Sekarang kami akhirnya akan memiliki hak yang sama seperti orang lain.”

Di tingkat Asia, saat ini hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis, sementara pengadilan tertinggi India menyerahkan keputusan ini kepada parlemen pada bulan Oktober lalu.

Meskipun Thailand dikenal dengan reputasi yang progresif dalam hal hak-hak LGBTQ+ di dunia internasional, aktivis di Thailand telah berjuang selama bertahun-tahun melawan sikap dan nilai-nilai konservatif.

RUU yang disetujui oleh majelis rendah parlemen Thailand ini mengubah istilah dalam undang-undang perkawinan dari “laki-laki”, “perempuan”, “suami”, dan “istri” menjadi istilah-istilah yang netral gender. Ini berarti bahwa pasangan LGBTQ+ akan dapat menikmati hak-hak warisan dan adopsi di Thailand untuk pertama kalinya.

“Ini adalah langkah besar bagi negara kami – ini adalah yang pertama di Asia Tenggara,” kata Mookdapa Yangyuenpradorn, juru bicara kelompok aktivis Fortify Rights, dalam pernyataannya kepada AFP.

Mookdapa juga menyatakan harapannya agar proses selanjutnya dari RUU ini berjalan lancar, sehingga Thailand dapat sejajar dengan standar internasional dalam hal hak-hak LGBTQ+.

Pemungutan suara di parlemen Thailand ini merupakan hasil dari keputusan kabinet Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin tahun lalu yang memberikan izin untuk membahas RUU ini di parlemen. PM Thailand tersebut telah secara terbuka mendukung komunitas LGBTQ+, menjadikan isu ini sebagai prioritasnya, dan ia bahkan menyatakan kepada wartawan bahwa perubahan ini akan memperkuat struktur keluarga di Thailand.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis dapat Anda temukan pada International dan di tulis oleh usmnews