Connect with us

International

Parlemen AS Dorong RUU Cabut Privileg Perdagangan China

Published

on

Jakarta (usmnews) – Parlemen AS mengajukan RUU untuk mencabut status Hubungan Perdagangan Normal Permanen (PNTR) China. RUU ini menargetkan praktik perdagangan China yang merugikan industri AS dan melindungi sektor manufaktur. Anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut untuk menaikkan tarif impor China, mengurangi ketergantungan, melindungi pekerjaan, mendorong investasi, dan memperkuat daya saing ekonomi domestik.

Parlemen menyoroti dampak PNTR yang mengalihkan pekerjaan ke luar negeri dan memberi peluang bagi China untuk mengeksploitasi pasar AS. John Moolenaar, anggota DPR dari Partai Republik, menegaskan bahwa RUU ini akan memperkuat rantai pasokan dan mengembalikan lapangan kerja. Senator Tom Cotton dan Jim Banks mengajukan versi pendamping di Senat.

RUU ini menetapkan tarif 35% untuk barang non-strategis dan 100% untuk barang strategis dari China. Kebijakan ini bertujuan menekan dominasi China sesuai dengan rencana Made in China 2025 dan Daftar Produk Teknologi Canggih pemerintahan Biden. Pemerintah akan menggunakan pendapatan tarif untuk mendukung petani, produsen AS, dan pengadaan peralatan militer di Indo-Pasifik.

Parlemen merancang kenaikan tarif bertahap selama lima tahun untuk mengurangi ketergantungan pada China dan melindungi industri domestik. Donald Trump mengusulkan tarif 60% untuk impor China serta sanksi terkait perdagangan fentanil untuk menekan ekonomi China. Ia juga mempertimbangkan tarif bagi negara yang mendukung perang Rusia di Ukraina, termasuk China.

Parlemen menilai kebijakan ini akan menekan perdagangan tidak adil, melindungi ekonomi AS, dan memperkuat industri. Kebijakan ini diharapkan menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, meningkatkan ekspor, memperbaiki rantai pasokan, mendukung inovasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Parlemen percaya kebijakan ini juga akan meningkatkan daya saing global, memperluas peluang usaha, dan memperkuat keamanan serta produktivitas nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *