Nasional

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Upaya Komprehensif Menekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalin Menjelang Nataru

Published

on

Jakarta (usmnews) di kutip dari kompas.com Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah memulai pelaksanaan **Operasi Zebra tahun 2025** per hari ini, Senin, 17 November. Kampanye penertiban lalu lintas skala nasional ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, dijadwalkan berakhir pada tanggal 30 November 2025. Inisiatif strategis ini bukan hanya sekadar operasi penilangan biasa, melainkan merupakan bagian integral dari strategi kepolisian untuk **meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas** masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

Tujuan utama dari Operasi Zebra 2025 sangat jelas dan multi-dimensi. Pertama dan yang paling mendasar adalah **menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas** yang sering menjadi pemicu utama insiden di jalan raya. Kedua, operasi ini secara langsung diarahkan untuk **mengurangi fatalitas dan kerugian akibat kecelakaan lalu lintas**. Kedua tujuan ini menjadi semakin krusial mengingat Indonesia sedang bersiap menyambut periode puncak mobilitas, yaitu libur panjang **Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)**.

### Strategi Edukasi dan Penindakan: Membentuk Ketertiban Jalan Raya

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agus Suryonugroho, dalam keterangan resminya pada Rabu, 12 November, menegaskan bahwa Operasi Zebra ini berfungsi sebagai **tahapan awal yang penting** untuk menciptakan kondisi tertib di jalan raya. Lebih dari itu, operasi ini dipandang sebagai platform yang efektif untuk **mengedukasi masyarakat** secara masif mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama menjelang peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru.

Agus merinci bahwa penindakan yang dilakukan di lapangan akan fokus pada berbagai **aspek vital disiplin berkendara**. Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama termasuk:

* **Penggunaan Alat Keselamatan:** Penindakan ketat terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman (safety belt).

* **Kepatuhan Aturan Dasar:** Pemberlakuan larangan keras terhadap praktik melawan arus, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di perkotaan.

* **Dokumen dan Kelengkapan Kendaraan:** Pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan teknis lainnya.

Irjen Agus juga menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 adalah **strategi pencegahan dini (pre-emptive strategy)**. Dengan menertibkan pelanggaran sebelum periode Nataru, Korlantas berharap dapat meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama periode libur panjang tersebut.

> “Dengan Operasi Zebra, kita ingin masyarakat lebih siap menghadapi kepadatan arus libur panjang. Polisi bukan semata menilang, tetapi **mengedukasi dan mengingatkan** agar keselamatan menjadi prioritas,” ujar Kakorlantas, menyoroti dimensi edukatif dari operasi ini.

### Perlindungan Prioritas Bagi Pejalan Kaki: Simbol Kemanusiaan di Jalan Raya

Salah satu fokus yang secara spesifik ditingkatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 adalah **perlindungan dan keamanan bagi pejalan kaki**. Kakorlantas Agus Suryonugroho menyoroti bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki merupakan bagian esensial dari strategi nasional untuk keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, pejalan kaki merupakan **pengguna jalan yang paling rentan (vulnerable)**. Berdasarkan prinsip keselamatan jalan, pengguna jalan yang paling lemah harus mendapatkan prioritas perlindungan. Hal ini menyiratkan adanya upaya penertiban terhadap kendaraan yang melanggar hak prioritas pejalan kaki, seperti parkir atau berhenti di trotoar, atau tidak memberi kesempatan pejalan kaki menyeberang pada *zebra cross* atau *pelican crossing*.

Agus menjelaskan secara filosofis: “Pejalan kaki adalah **simbol kemanusiaan di jalan raya**. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan.” Pernyataan ini menunjukkan pergeseran paradigma penegakan hukum lalu lintas yang tidak hanya berfokus pada kendaraan bermotor, tetapi juga pada penciptaan ekosistem jalan yang berkeadilan dan aman bagi semua penggunanya, terutama yang paling tidak terlindungi. Dengan demikian, Operasi Zebra 2025 diharapkan dapat menumbuhkan budaya berbagi jalan dan saling menghormati antara pengendara dan pejalan kaki, yang pada akhirnya akan mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia hingga tanggal 30 November.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version