Connect with us

Nasional

Operasi Zebra 2025 Digelar Hari Ini, Fokus Keselamatan Pejalan Kaki dan Persiapan Nataru

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detiknews Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Operasi yang berfokus pada keselamatan lalu lintas ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama dua minggu penuh, dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 30 November mendatang. Tujuan utama dari digelarnya operasi ini adalah untuk secara signifikan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya, dengan harapan dapat meningkatkan level kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Operasi Zebra 2025 ini memiliki peran strategis sebagai tahapan awal untuk mempersiapkan kondisi ketertiban di jalan raya.

Selain itu, operasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya menjelang periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang. Pendekatan Humanis dan Fokus pada Pejalan Kaki, Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini akan mengedepankan pendekatan yang bersifat humanis, preventif, dan edukatif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online (ojol). Di samping itu, penertiban terhadap aksi balap liar juga akan menjadi salah satu fokus utama. Korlantas secara aktif mengajak komunitas ojol serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.

Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa momen Operasi Zebra 2025 sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat strategi nasional dalam keselamatan lalu lintas, yang kali ini memberikan fokus khusus pada perlindungan terhadap hak-hak pejalan kaki. Irjen Agus menjelaskan bahwa pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mereka harus diberikan prioritas dan perlindungan utama. “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujarnya. Perlindungan terhadap pejalan kaki ini, menurutnya, bukan hanya sekadar bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan manifestasi kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Untuk itu, Irjen Agus telah menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas, dari tingkat Polda hingga Polres, untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai salah satu indikator kinerja utama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah surat tilang yang dikeluarkan, melainkan dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan yang nyata. Implementasi Operasi Zebra Jaya di JakartaDi wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 yang dimulai serentak hari ini. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa target operasi di Jakarta selaras dengan tujuan nasional, yakni untuk menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi ini juga berfungsi sebagai kegiatan “cipta kondisi” menjelang Natal dan Tahun Baru, yang akan dilaksanakan secara masif di seluruh ruas jalan di Jakarta.Petugas di lapangan akan menindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata. Kombes Komarudin menyebutkan bahwa pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah yang terlihat jelas secara visual, seperti tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau “brong”.Dia juga memperingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi tinggi memicu kecelakaan. Pelanggaran serius seperti menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan yang mengarah pada balap liar, serta penggunaan knalpot brong, akan langsung ditindak dengan sanksi tilang tanpa melalui teguran terlebih dahulu.

Operasi Zebra Jaya di Jakarta akan digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan menggunakan mekanisme hunting system atau patroli keliling. Kombes Komarudin menjelaskan bahwa konsep ini berbeda dari razia stasioner (menetap di satu titik). Petugas akan berpatroli secara aktif untuk menemukan pelanggaran. Berdasarkan jenis pelanggaran yang ditemukan, petugas akan menilai apakah pengendara cukup diberikan teguran simpatik atau harus dikenai sanksi tilang. Pengendara pun diimbau untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat berkendara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *