Connect with us

Nasional

Oknum TNI Rusuh di Kemang, Legislator Soroti Mentalitas Prajurit

Published

on

Jakarta (usmnews) – Anggota Rindam III/Siliwangi, Prada SA, mengamuk dan mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/1/2025). Peristiwa ini kembali menuai perhatian, dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, menilai bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi. Taufiq menganggap hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pimpinan TNI.

Taufiq menyampaikan bahwa penyalahgunaan senjata oleh oknum tentara bukanlah kejadian pertama kali. Dia menekankan perlunya upaya khusus pimpinan TNI dalam menangani masalah ini, mencakup SOP, pengawasan, dan mentalitas prajurit.

“Jika seorang prajurit memahami posisi mereka dalam masyarakat, kejadian seperti ini bisa dihindari. Prajurit harus tahu bagaimana bersikap di tengah-tengah masyarakat,” kata Taufiq. Ia juga menegaskan, prajurit yang merasa lebih tinggi kelasnya cenderung memperlakukan warga sipil dengan cara merendahkan. Sebaliknya, prajurit yang melihat dirinya setara dengan masyarakat akan menghormati hukum dan norma sosial serta menghindari sikap arogan.

Taufiq juga mendorong penguatan sistem pengawasan di internal TNI. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pembekalan mentalitas kepada prajurit agar mereka dapat lebih bijaksana dalam bertindak.

TNI Menyelidiki Kepemilikan Senjata Api

Terkait insiden ini, pihak TNI sedang mengusut kejadian yang melibatkan Prada SA. Denpom Jaya sedang menyelidiki dan mengklarifikasi kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Semua aspek, termasuk kepemilikan senjata api, akan kami periksa secara menyeluruh. Pimpinan TNI berkomitmen akan memproses prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra.

Saat ini, Prada SA masih menjalani pemeriksaan oleh Denpom Jaya. Pihak TNI berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *