Entertainment
Nikita Mirzani Santai Usai Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU

JAKARTA (usmnews) – Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan tindak pidana ITE dan TPPU. Menanggapi hal tersebut, Nikita menunjukkan sikap santai dan tidak terlalu memusingkan laporan yang masuk. Saat ditanya mengenai laporan itu, ia justru mempertanyakan siapa Reza Gladys dan mengaku tidak tahu mengenai dokter tersebut.
Dengan santai, Nikita mengatakan bahwa ia tidak akan menghalangi siapa pun yang ingin membuat laporan polisi. “Ah biarin sajalah, orang mau ngelaporin siapa saja, laporin saja,” ujar Nikita saat ditemui di Jakarta Selatan. Meskipun dilaporkan, Nikita tidak menunjukkan kekhawatiran yang berarti.
Sebelumnya, dokter Reza Gladys bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pasal 27B ayat 2 UU ITE, dan mereka telah menyerahkan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut.
Pengacara Reza, Julianus Paulus Sembiring, menegaskan bahwa bukti yang diserahkan akan menjadi fakta hukum untuk penyidikan lebih lanjut. Ia juga menyarankan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dibuat Nikita, terutama yang berkaitan dengan klaim skincare milik Reza Gladys yang dianggap berlebihan oleh Nikita.