International
Momen Bersejarah Peradilan Brasil: Jair Bolsonaro Divonis 27 Tahun Penjara atas Rencana Kudeta

Semarang (usmnews) – Dalam sebuah putusan yang menandai salah satu momen paling dramatis dalam sejarah politik modern Brasil, mantan Presiden Jair Bolsonaro telah diperintahkan untuk memulai masa hukuman penjara selama 27 tahun. Vonis berat ini dijatuhkan setelah pengadilan tinggi negara itu menyatakannya bersalah atas serangkaian tuduhan berat, yang berpusat pada perannya dalam merencanakan dan menghasut upaya kudeta yang gagal.
Perintah penahanan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif selama berbulan-bulan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung Federal Brasil (STF), khususnya oleh Hakim Alexandre de Moraes. Penyelidikan ini berfokus pada tindakan Bolsonaro dan lingkaran dalamnya pada periode genting antara kekalahannya dalam pemilihan presiden 2022 dan pelantikan saingannya, Luiz Inácio Lula da Silva.
Inti dari kasus ini adalah tuduhan bahwa Bolsonaro tidak hanya menolak menerima kekalahan pemilunya, tetapi juga secara aktif berkonspirasi dengan pejabat tinggi pemerintahan, penasihat sipil, dan komandan militer untuk membatalkan hasil pemilu secara ilegal dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut jaksa penuntut, rencana kudeta tersebut memiliki beberapa komponen. Pertama, penyebaran disinformasi yang sistematis dan masif untuk merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemungutan suara elektronik Brasil. Kedua, memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada pimpinan militer untuk memberlakukan keadaan darurat atau “keadaan pertahanan” yang akan membatalkan hasil pemilu.
Bukti-bukti kunci yang diajukan di pengadilan dilaporkan mencakup rekaman video pertemuan tingkat tinggi di mana Bolsonaro dan para menterinya mendiskusikan cara-cara untuk mencegah transisi kekuasaan. Selain itu, kesaksian dari mantan komandan militer dan ajudan dekatnya—termasuk ajudannya yang terkenal, Mauro Cid—semakin memberatkan posisi mantan presiden, yang mengindikasikan bahwa perintah untuk tindakan antidemokrasi datang langsung darinya.
Meskipun Bolsonaro secara fisik berada di Florida, Amerika Serikat, pada saat kejadian, pengadilan memutuskan bahwa hasutan dan konspirasi yang ia pimpin secara langsung memicu peristiwa kerusuhan 8 Januari 2023.
Pada hari itu, ribuan pendukung radikalnya, yang termakan oleh narasi “pemilu curang” yang disebarkan oleh Bolsonaro, menyerbu dan merusak gedung-gedung tiga pilar kekuasaan di ibu kota, Brasília: Istana Kepresidenan Planalto, gedung Kongres Nasional, dan markas besar Mahkamah Agung Federal.
Pengadilan menetapkan bahwa pemberontakan ini bukanlah protes spontan, melainkan klimaks yang diperhitungkan dari rencana kudeta yang telah dirancang sebelumnya oleh Bolsonaro.
Hukuman 27 tahun ini secara efektif mengakhiri karier politik Jair Bolsonaro, yang sebelumnya telah dilarang mencalonkan diri untuk jabatan publik hingga tahun 2030 dalam kasus terpisah terkait penyalahgunaan kekuasaan.
Putusan ini mengirimkan pesan tegas dari lembaga peradilan Brasil bahwa tidak ada seorang pun, termasuk mantan presiden, yang berada di atas hukum. Ini dipandang sebagai kemenangan besar bagi supremasi hukum dan demokrasi Brasil, yang menghadapi ujian terberatnya sejak berakhirnya kediktatoran militer.
Sementara tim hukum Bolsonaro diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, perintah untuk memulai hukuman menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani apa yang mereka anggap sebagai serangan paling berbahaya terhadap tatanan konstitusional negara itu. Peristiwa ini dipastikan akan menimbulkan gelombang kejut yang mendalam di seluruh lanskap politik Brasil yang masih sangat terpolarisasi.







