Nasional

MK Vs DPR, Jokowi Singgung “Tukang Kayu” dan Hormati Kedua Lembaga

Published

on

JAKARTA, (usmnews) Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya terkait polemik mengenai syarat pencalonan kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada. Menanggapi revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (21/8/2024), Jokowi mengungkapkan rasa hormatnya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR. Revisi tersebut bertujuan untuk membatalkan putusan MK mengenai syarat usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah yang baru diketok sehari sebelumnya.

Dalam video singkat berdurasi 52 detik yang dipublikasikan oleh YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan pentingnya menghormati kewenangan masing-masing lembaga negara. “Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ungkapnya. Meskipun tidak memberikan pernyataan lebih lanjut dalam video tersebut, Jokowi menyampaikan sikapnya dengan tegas.

Pada malam hari di Jakarta Convention Center, Jokowi juga mengomentari isu tersebut dalam acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI DPR. Ia menyinggung riuhnya perdebatan di media sosial mengenai putusan MK dan manuver DPR. Namun, Jokowi mengamati bahwa topik “tukang kayu” tetap menjadi perhatian utama warganet. “Sehari dua hari ini, jika kita melihat media sosial dan media massa, memang sedang ramai membahas putusan terkait pilkada. Tetapi, setelah saya amati, isu soal tukang kayu masih mendominasi,” ujarnya.

Meski Jokowi tidak menjelaskan siapa sosok “tukang kayu” yang dimaksud, istilah tersebut sering diasosiasikan dengan dirinya karena latar belakangnya sebagai mantan pengusaha mebel. Istilah ini muncul di tengah pergolakan kepemimpinan di Partai Golkar, yang dikaitkan dengan peran Jokowi dalam politik. Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan sindiran tersebut dan menekankan bahwa keputusan terkait pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan MK.

Jokowi menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati semua lembaga negara, termasuk DPR sebagai lembaga legislatif dan MK sebagai lembaga yudikatif. “Kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Mari kita hormati keputusan tersebut dan beri kepercayaan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” tandas Jokowi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version