Business
Menhub Budi Karya Tanggapi Wacana Kenaikan Tarif KRL Berdasarkan NIK

Jakarta (usmnews) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar kenaikan harga tiket KRL Commuter Line Jabodetabek yang akan diberlakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025. Budi menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.
“Itu belum, masih wacana,” ujar Budi Karya di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Ia juga mengakui bahwa studi sedang dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi angkutan umum diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Wacana ini ramai diperbincangkan setelah adanya pemberitaan yang mengutip data dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diserahkan kepada DPR. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya rencana perubahan sistem subsidi KRL untuk tahun depan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menambahkan bahwa skema tarif KRL berbasis NIK masih dalam tahap pembahasan. “Kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait, dan skema ini akan diberlakukan secara bertahap setelah melalui sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Risal.
Sementara itu, tarif KRL saat ini masih mengikuti ketentuan yang ada, dengan besaran Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.
Wacana kenaikan tarif ini memunculkan berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak yang mempertanyakan keadilan sistem berbasis NIK tersebut. Namun, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk membuka diskusi publik guna memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
Dilansir dari ANTARA.com