Nasional
Memperkuat Ikatan Tetangga: Kesepakatan Keamanan Bersejarah Antara Indonesia dan Australia

Jakarta (usmnews) di kutip dari kompas.id Pada hari Rabu, 12 November 2025, dalam suasana diplomatik yang hangat di Kirribilli House, Sydney, Presiden Republik Indonesia, **Prabowo Subianto**, dan Perdana Menteri (PM) Australia, **Anthony Albanese**, menegaskan kembali dan memperdalam komitmen mereka terhadap hubungan bilateral yang kuat. Pertemuan penting ini tidak hanya menandai kelanjutan dari dialog tingkat tinggi antara kedua negara, tetapi juga meletakkan dasar bagi sebuah kesepakatan keamanan bilateral yang disebut-sebut bersejarah, yang akan diteken secara resmi pada awal tahun 2026.
### 💖 Filosofi Bertetangga Baik
Kedatangan Presiden Prabowo di Sydney disambut langsung oleh PM Albanese, sebuah gestur penghormatan diplomatik yang dilanjutkan dengan penandatanganan buku tamu kenegaraan. Dalam sesi pertemuan dan pernyataan publiknya, Presiden Prabowo menyoroti sebuah filosofi inti yang akan memandu hubungan kedua negara: **takdir sebagai tetangga langsung**.
Presiden Prabowo secara eksplisit menyatakan bahwa Indonesia dan Australia tidak memiliki pilihan dalam hal posisi geografis mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menerima “takdir” ini dengan niat yang paling baik, menjadikannya landasan bagi **kebijakan bertetangga yang baik**. Baginya, hubungan bertetangga yang baik adalah sebuah keharusan strategis dan budaya.
Ia memperkuat argumennya dengan mengutip sebuah pepatah yang berakar kuat dalam budaya Indonesia. Pepatah ini mengajarkan bahwa dalam situasi darurat atau kesulitan, **tetanggalah yang paling dekat dan paling cepat memberikan pertolongan**. Menurutnya, ikatan dengan sanak saudara mungkin terhalang oleh jarak, namun tetangga adalah pihak yang paling dekat secara fisik. Oleh karena itu, hanya tetangga yang baik dan berkomitmen yang akan saling membantu di saat-saat sulit. Penekanan ini menunjukkan visi Presiden Prabowo bahwa hubungan Indonesia-Australia harus didasarkan pada prinsip **saling membantu** dan solidaritas, terutama ketika dihadapkan pada tantangan regional maupun global. Komitmen ini menandai keseriusan kedua pemimpin untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara dan Pasifik lebih stabil melalui kolaborasi yang erat.

### 📜 Kesepakatan Keamanan yang Ditingkatkan: Menuju Era Baru
Puncak dari pertemuan bilateral ini adalah pengumuman bersama mengenai penyelesaian negosiasi substansial untuk sebuah **perjanjian bilateral baru terkait keamanan bersama**. Pengumuman bersejarah ini disampaikan oleh PM Albanese dalam konferensi pers yang diadakan di atas kapal HMAS Canberra, Australia. PM Albanese menggambarkan penyelesaian negosiasi ini sebagai momen yang sangat penting, menandai **”era baru”** dalam hubungan bilateral kedua negara.
Perjanjian baru ini dirancang untuk memperkuat fondasi kerja sama keamanan yang sudah ada. PM Albanese menjelaskan bahwa substansi dari perjanjian ini sebagian besar didasarkan pada kerangka kerja sama penting yang pernah ditandatangani oleh pemerintahan Soeharto tiga dekade sebelumnya. Selain itu, perjanjian baru ini juga merupakan pengembangan dari **Perjanjian Lombok 2006**, yang menegaskan kembali penghormatan terhadap integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia. Lebih lanjut, perjanjian ini akan dibangun berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani oleh kedua negara pada tahun sebelumnya.
Inti dari perjanjian ini adalah pengakuan bersama dari Jakarta dan Canberra bahwa **tindakan bersama** adalah cara terbaik dan paling efektif untuk mengamankan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Secara operasional, perjanjian baru ini akan melembagakan **konsultasi berkala** pada tingkat pemimpin dan menteri untuk membahas isu-isu keamanan. Mekanisme konsultasi ini akan berfungsi untuk:
1. **Mengidentifikasi dan melaksanakan kegiatan keamanan yang saling menguntungkan** (misalnya, latihan bersama, pertukaran intelijen, atau koordinasi dalam respons bencana).
2. **Mengambil tindakan bersama jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam** (yang mengisyaratkan tingkat koordinasi yang lebih mendalam dalam menghadapi ancaman non-tradisional maupun tradisional).
PM Albanese menekankan bahwa kesepakatan ini adalah perpanjangan krusial dari kerja sama pertahanan dan keamanan yang sudah berjalan, serta merupakan bukti nyata bahwa hubungan antara Australia dan Indonesia tetap **”sekuat sebelumnya”**. Kestabilan dan kekuatan hubungan ini dipandang sebagai hal yang luar biasa, tidak hanya bagi rakyat kedua negara tetapi juga bagi seluruh kawasan yang lebih luas.

Untuk meresmikan kesepakatan monumental ini, PM Albanese dijadwalkan akan melakukan kunjungan kembali ke Indonesia pada **Januari 2026**. Penandatanganan resmi perjanjian baru akan dilakukan setelah proses domestik di masing-masing negara selesai, menunjukkan pendekatan yang terstruktur dan sesuai konstitusi dalam meratifikasi kesepakatan internasional yang vital ini.
Selain bertemu dengan PM Albanese, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan signifikan lainnya, termasuk dengan mantan PM Australia Paul Keating, di mana ia mengaku mendapatkan banyak masukan berharga, serta bertemu dengan Gubernur Jenderal Australia di Admiralty House. Serangkaian pertemuan ini menegaskan kembali bahwa penguatan kemitraan strategis dengan Australia adalah salah satu prioritas utama dalam kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.







