Nasional
Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta (usmnews) – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, menegaskan tantangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, untuk menghadap harus dianggap serius. Rossa, yang saat ini menangani kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, telah menjadi sorotan atas langkah-langkah hukumnya yang dilakukan terhadap anggota PDI-P.
Menurut Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, permintaan Megawati agar Rossa bertemu dengannya tidak seharusnya dianggap aneh. Rossa beroperasi berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK, yang memberikan dasar hukum untuk setiap langkah investigasi yang diambilnya, termasuk penyitaan ponsel dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
“Pertemuan antara Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti sangat penting untuk mengklarifikasi kasus Harun Masiku, serta meredakan spekulasi politisasi dalam penegakan hukum,” ujar Yudi, yang juga menekankan perlunya KPK tidak takut untuk mengakomodasi permintaan dari seorang tokoh nasional seperti Megawati.
Megawati sendiri dalam pidatonya kepada kader PDI-P, menegaskan bahwa panggilannya kepada Rossa harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai tokoh negara dan mantan presiden. Dia menyoroti bahwa KPK didirikan pada masa kepemimpinannya dan bahwa tindakan penegakan hukum seperti ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Saya berani menghadap, saya panglima tertinggi waktu itu,” ujar Megawati, menanggapi peran pentingnya dalam sejarah pendirian KPK dan sebagai tokoh yang mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Terlepas dari kontroversi yang mungkin timbul dari permintaan ini, Megawati menegaskan bahwa dia tidak gentar menghadapi pemeriksaan hukum dan mengajak kader-kadernya untuk tidak takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Tantangan ini juga diarahkan kepada media untuk memberitakan dengan jelas dan transparan mengenai panggilan ini, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dalam konteks ini, permintaan Megawati kepada KPK agar Rossa menghadap tidak seharusnya diartikan sebagai upaya politisasi, tetapi sebagai bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan kasus secara tuntas, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika dan pentingnya permintaan Megawati terhadap KPK dalam kasus Harun Masiku, serta respons dari berbagai pihak terkait dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Fiona