Nasional
Mobil Double Cabin Tabrak 2 Motor di Cikupa, 2 Orang Tewas
Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Raya Otonom, wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang melibatkan sebuah mobil jenis kabin ganda atau double cabin dengan dua unit sepeda motor. Kecelakaan yang mengejutkan ini terjadi pada hari Senin sore, 13 Oktober, dan dilaporkan telah menelan korban jiwa, di mana dua pengendara sepeda motor dikonfirmasi meninggal dunia.
Berdasarkan rekaman video dan kesaksian di lokasi kejadian setelah insiden tersebut, mobil double cabin tersebut terlihat berhenti dalam kondisi rusak parah setelah menabrak tembok pembatas. Di sekitar lokasi, terlihat jelas dampak dari tabrakan tersebut: salah satu unit sepeda motor tergeletak di tepi jalan, sementara unit sepeda motor lainnya tampak ringsek dan terperangkap di bawah badan mobil yang menabrak. Gambaran visual ini mengindikasikan kuatnya benturan yang terjadi antara kendaraan-kendaraan tersebut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Irruandy Aritonang, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi singkat kejadian. Kecelakaan maut tersebut terjadi di dekat area PT Federal Food. Menurut Aritonang, insiden ini melibatkan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan.
Mobil yang terlibat adalah jenis Mitsubishi Strada Triton dengan nomor polisi R 8244 B, yang saat itu dikemudikan oleh seseorang berinisial AW. Mobil ini diketahui tengah melaju menuju arah Pasar Kemis. Sementara itu, dari arah yang berlawanan, melintas dua unit sepeda motor Honda Beat. Sepeda motor pertama, bernomor polisi A 3632 CED, dikendarai oleh seorang wanita berinisial AP. Sepeda motor kedua, dengan nomor polisi A 6319 VBB, dikendarai oleh seorang pria berinisial S.
Tragedi ini berakhir dengan sangat memilukan. Kedua pengendara sepeda motor, yaitu saudari AP dan saudara S, dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian atau tidak lama setelahnya. Sebagai tindak lanjut dari musibah tersebut, jenazah kedua korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk proses lebih lanjut. “Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, AP dan saudara S meninggal dunia. Keduanya dievakuasi ke RSUD Balaraja,” ujar Aritonang pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.
Saat ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Tangerang masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara pasti penyebab utama terjadinya kecelakaan nahas ini. Kanit Lakalantas Ipda Irruandy Aritonang menegaskan bahwa timnya masih bekerja keras di lapangan untuk mengumpulkan semua petunjuk dan bukti yang relevan. “Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan petunjuk dan bukti di lapangan,” tambahnya. Penyelidikan ini akan mencakup pemeriksaan kendaraan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap pengemudi mobil double cabin dan saksi-saksi mata, guna menentukan faktor-faktor yang berkontribusi pada kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa tersebut.