Education

Mataram Jadi Percontohan: Pendidikan Antikorupsi Bergerak dari Kelas ke Ruang Publik

Published

on

Mataram (usmnews) – Suasana pagi di sekolah dasar biasanya dimulai dengan aktivitas yang tampak sederhana: para siswa berbaris rapi, menyanyikan lagu kebangsaan, lalu mendengarkan nasihat ringan dari guru tentang pentingnya sikap saling menghormati. Meski tampak rutin dan biasa, ruang-ruang seperti itulah yang sesungguhnya memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Justru dari kebiasaan kecil di lingkungan sekolah inilah benih integritas mulai ditanam. Rutinitas sederhana yang berlangsung setiap hari dapat menjadi fondasi penting untuk membangun pribadi yang kuat menghadapi tantangan moral di masa mendatang.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tindakan curang di sekolah—seperti mencontek, meminta bantuan yang melampaui batas, hingga pemberian hadiah kecil dari orang tua kepada guru—sering dianggap enteng. Namun, perilaku kecil seperti itu dapat menjadi celah pertama yang memupuk pola pikir permisif terhadap tindakan culas dalam skala lebih luas.

Di sinilah pendidikan antikorupsi menemukan urgensi. Korupsi bukan sekadar tindakan menggelapkan dana, memalsukan dokumen, atau menyalahgunakan wewenang. Ia sering bermula dari kebiasaan sehari-hari yang tidak pernah dikoreksi, dari karakter yang tidak pernah ditegakkan, dan dari lingkungan pendidikan yang membiarkan praktik tidak jujur tumbuh tanpa pengawasan.

Kesadaran bahwa pendidikan antikorupsi harus dibangun sejak usia dini menjadi semakin kuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya langkah ini saat melakukan penilaian kota percontohan antikorupsi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kegiatan tersebut, KPK mengungkap fakta mencemaskan bahwa pelaku korupsi kini makin muda; ada yang baru berusia 24 dan 30 tahun, bahkan perempuan muda yang baru mulai bekerja.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa masalah korupsi tidak muncul tiba-tiba di tingkat elite, melainkan tumbuh dari akar persoalan di masyarakat.

Upaya memformalkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum nasional menjadi jawaban atas pertanyaan besar: nilai apa yang hilang dari pendidikan karakter selama ini? KPK mencatat bahwa sekitar 85 persen sekolah telah mengajarkan nilai antikorupsi, tetapi caranya berbeda-beda. Ada yang menjadikannya muatan lokal, ada yang mengintegrasikannya ke PPKn, dan ada pula yang membuat program terpisah. Semangatnya ada, tetapi arah dan bentuknya belum seragam.

Masalah integritas di sekolah juga terlihat jelas dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2023. Hampir seperempat guru mengakui bahwa ada siswa yang diterima karena memberikan imbalan. Lebih dari 42 persen menyebut ada siswa yang seharusnya tidak lolos seleksi tetapi tetap diterima karena “sesuatu” diberikan. Praktik seperti ini merusak kepercayaan publik dan menanamkan pemahaman keliru bahwa kejujuran dapat dinegosiasikan.

Selain itu, berbagai tindakan kecil seperti manipulasi nilai, toleransi terhadap ketidakhadiran, atau pemberian bingkisan demi kemudahan tertentu merupakan bagian dari budaya koruptif yang kerap dianggap lumrah. Ketika sekolah tidak memberikan keteladanan moral, anak-anak kehilangan batas yang jelas mengenai benar dan salah.

Untuk memutus rantai ini, KPK memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Pada jenjang PAUD dan kelas awal, nilai ini disampaikan melalui cerita dan kebiasaan tanpa menyebut istilah korupsi secara langsung. Di tingkat lebih tinggi, materi disajikan lewat contoh kehidupan sehari-hari dan kemudian dikembangkan secara lebih mendalam di sekolah menengah hingga perguruan tinggi.

Namun, pada hakikatnya pendidikan antikorupsi bukan sekadar mata pelajaran. Ia adalah kebiasaan yang dibentuk melalui teladan. Ketika guru, orang tua, dan masyarakat menunjukkan perilaku jujur dan tegas, anak-anak belajar meniru dan memahami pentingnya integritas.

Sejumlah sekolah telah berhasil menjalankan praktik baik, seperti proyek Pelajar Pancasila, kegiatan literasi integritas, serta kampanye anti politik uang. Kolaborasi KPK dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat gerakan ini agar berjalan serempak dari pusat hingga daerah.

Mataram menjadi salah satu kota yang dipilih sebagai percontohan antikorupsi, membuktikan bahwa reformasi integritas bisa dimulai dari pemerintah daerah dan memberi inspirasi bagi wilayah lain.

Pendidikan antikorupsi adalah upaya jangka panjang. Jika diterapkan secara konsisten, hasilnya dapat terlihat dalam lima hingga enam tahun, ketika generasi muda tumbuh dengan karakter kuat untuk menolak segala bentuk penyimpangan.

Pada akhirnya, memerangi korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan tanggung jawab bersama. Perubahan dimulai dari hal-hal kecil—tidak mencontek, tidak memanipulasi data, tidak memberi hadiah untuk keuntungan pribadi, dan berani berkata tidak pada praktik yang melanggar moral.

Setiap benih kejujuran yang ditanam sekarang akan menjadi fondasi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan lebih bermartabat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version