Education
LPDP Bebaskan Alumni Tinggal di Luar Negeri, Ini Syaratnya
(usmnews) – LPDP tidak mewajibkan alumni penerima beasiswanya kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah di luar negeri. Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan alumni dapat tinggal dua tahun di luar negeri dengan izin.
“Mereka boleh tinggal dua tahun dengan izin dan rencana pengabdian,” ujar Dwi, Kamis (16/1/2025).
Dwi menegaskan LPDP mengakui kontribusi alumni di luar negeri, namun akan memproses mereka jika tidak kembali.
Mendikti Saintek, Prof. Satryo, menyebut kebijakan ini memberi alumni kesempatan berkarya di mana saja. “Meskipun mereka tidak pulang, tapi tetap bisa membawa nama Indonesia dengan inovasi dan prestasi mereka,” ujar Prof. Satryo.
Kebijakan ini, yang berlaku sejak 2023, bertujuan mendukung alumni untuk berkontribusi secara global tanpa meninggalkan semangat pengabdian pada Tanah Air.