Connect with us

Lifestyle

Libur Lebaran Anak Sekolah Diperpanjang Jadi 20 Hari

Published

on

Jakarta (usmnews) – Libur Lebaran 1446 H bagi siswa sekolah di Indonesia selama 20 hari. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.

Semula, pemerintah menetapkannya mulai 24 Maret 2025. Namun, karena madrasah memiliki jadwal libur berbeda yang mencakup hari Jumat dan Sabtu, pemerintah memutuskan untuk memajukan awal libur menjadi 21 Maret 2025. Dengan perubahan ini, siswa mendapatkan waktu libur lebih panjang sebelum dan sesudah Lebaran.

Penambahan ini bertujuan untuk memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik. Menteri Agama berharap kebijakan ini bisa mengurangi kepadatan di jalan raya dan meminimalkan kemacetan.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran. Kementerian Agama akan menjadikan masjid di jalur mudik sebagai tempat istirahat bagi pemudik. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran.