International

LGBT Dilarang di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia

Published

on

Jakarta (usmnews) – LGBT semakin meresahkan karena banyak pihak menilai keberadaannya melanggar kodrat manusia dan ajaran agama.

Beberapa negara menolak LGBT dengan menerapkan hukuman melalui undang-undang, sementara negara lain semakin terbuka dan mendukungnya.

Beberapa negara yang menolak aktivitas LGBT:

Nigeria
Nigeria menolak aktivitas LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara hingga mati. Meskipun menuai polemik, pemerintah Nigeria tetap bersikeras melarang penyebaran aktivitas tersebut di negaranya.

Iran
Negara itu melarang keras aktivitas karena kuatnya penerapan hukum syariat Islam dalam masyarakat. Dan pemerintah Iran mengeksekusi dua aktivis bagi yang menyuarakan pernikahan sesama jenis

Afghanistan
Afghanistan melarang tindakan homoseksual dengan menerapkan hukum syariah yang melarang aktivitas seksual sesama jenis. Negara ini tidak mencantumkan larangan ini dalam KUHP, tetapi menetapkannya dalam Pasal 130 Konstitusi yang memungkinkan penerapan hukum syariah. hukuman mati bagi yang nelanggarnya

Yaman
Yaman, termasuk kelompok milisi Houthi, menerapkan sanksi tegas terhadap aktivitas LGBT. Houthi pernah menahan 35 orang yang diduga terlibat, dengan 13 di antaranya dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi di depan umum.

Arab Saudi
Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pernikahan sesama jenis atau aktivitas lainnya. Pemerintah dan masyarakat setempat menentang keras keberadaan LGBT, menjadikannya ilegal di negara tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi UNHCR.

Indonesia
Indonesia menanggapi perkembangan LGBT dengan tegas menolak perkawinan sesama jenis. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, memastikan akan terus menolak melayani perkawinan sejenis dan aktif mengedukasi masyarakat, mulai dari keluarga, untuk mencegah penyebarannya.

Brunei Darussalam
Pada 2019 lalu, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif. Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version