Education
Kurikulum Merdeka: Transformasi Pendidikan Indonesia yang Terus Berkembang

JAKARTA(usmnews) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan bahwa sebanyak 300 ribu atau 80 persen dari total satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah mengaplikasikan Kurikulum Merdeka. Meskipun demikian, masih ada 20 persen satuan pendidikan lagi yang belum mengadopsi Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan fakta bahwa belum seluruhnya satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, fokus utama bukanlah mencapai 100 persen penerapan, melainkan transformasi yang dapat memberikan kesempatan belajar yang optimal bagi setiap murid.
“Jadi kita bukan fokus pada pokoknya 100 persen, bukan secepat mungkin 100 persen bisa diimplementasikan sekolah. Tujuan kita adalah sekolah bisa bertransformasi, sehingga murid di sekolah itu mendapatkan kesempatan belajar yang sebaik mungkin,” ujar Anindito Aditomo di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka akan membantu siswa untuk lebih berkembang secara kritis, kreatif, mandiri, bergotong royong, dan memiliki ahlak yang mulia. Ini akan berkontribusi pada pengembangan karakter dan kompetensi literasi serta numerasi.
Anindito menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menyesuaikan kurikulum nasional dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing. Meskipun demikian, bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, masih ada waktu dua tahun untuk mengimplementasikannya. Bahkan, satuan pendidikan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) diberikan tambahan waktu satu tahun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024.
Nadiem menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menghasilkan kompetensi yang nyata dan relevan bagi siswa setelah mereka keluar dari sistem pendidikan. Hal ini tidak hanya berfokus pada menghafal materi dan ujian, melainkan juga menjadikan pembelajaran sebagai bagian dari kehidupan sepanjang hayat.
Dengan Kurikulum Merdeka, guru diharapkan dapat menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang mendukung transformasi pendidikan. Hal ini akan tercermin dalam Asesmen Nasional (AN) yang dapat mengukur pencapaian siswa secara lebih holistik.
Kurikulum Merdeka dipandang sebagai bagian yang terintegrasi dari proses transformasi pendidikan secara keseluruhan. “Semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN,” ungkap Nadiem.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka terus menjadi tonggak utama dalam perjalanan menuju pendidikan yang lebih berkualitas dan relevan bagi anak-anak Indonesia.