Connect with us

Business

Kunjungi Papua, Menteri Nusron Didesak Berantas Mafia Tanah di Internal BPN

Published

on

Jayapura (usmnews) – dikutip dari Tribun.Papua Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset rumah ibadah di seluruh Indonesia. Wujud nyata dari komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerjanya ke Kota Jayapura, Papua, pada hari Rabu, 19 November 2025.

Dalam acara yang digelar di Gereja GKI Kasih, Distrik Jayapura Utara, tersebut, Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat tanah untuk beberapa rumah ibadah. Kedatangan menteri disambut dengan hangat oleh para jemaat, pengurus gereja, dan perwakilan penerima sertifikat. Turut mendampingi Menteri, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Prosesi penyambutan dilangsungkan secara adat, di mana Nusron dipasangkan mahkota burung Cenderawasih dan menjalani ritual injak piring yang diiringi tarian daerah setempat.

Meskipun disambut baik, kunjungan ini juga menjadi momen penyampaian aspirasi penting. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, Pdt Lipius Biniluk, yang hadir di lokasi, memuji terobosan Menteri Nusron dalam mengakselerasi sertifikasi rumah ibadah, tidak hanya di Papua tetapi juga secara nasional.

Namun, Lipius Biniluk tidak ragu menitipkan pesan tegas kepada menteri. Ia meminta agar Nusron Wahid memberantas secara serius praktik mafia tanah, terutama yang melibatkan oknum pegawai di jajarannya sendiri di daerah. Lipius menyinggung adanya laporan dari warga yang mengalami kesulitan saat mengurus sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Bongkar semua mafia-mafia pertanahan di seluruh wilayah Indonesia,” seru Lipius, seraya tetap memuji Nusron sebagai sosok menteri yang enerjik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Lipius, yang juga menjabat sebagai Ketua FKUB Pusat, mengingatkan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Ia menyatakan bahwa tanah dan alam adalah ciptaan Tuhan yang harus dijaga. Menurutnya, kerusakan ekologis yang terjadi belakangan ini, seperti pembalakan hutan yang mengancam cadangan oksigen, telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia. Ia juga menyoroti konflik penguasaan tanah yang seringkali menggusur hak-hak masyarakat adat. “Seolah orang-orang seperti itu tidak menghargai Tuhan yang menciptakan bumi. Tuhan yang memberikan otoritas untuk mengelolanya dengan hati,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan target ambisius pemerintah. Ia menargetkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun ke depan, seluruh rumah ibadah di wilayah Indonesia harus sudah terdaftar dan menerima sertifikat tanah dari pemerintah secara gratis.

Kebijakan ini, menurut Nusron, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat penting. Pelaksanaannya dipastikan berlaku adil bagi semua agama yang diakui di Indonesia, mencakup masjid, gereja, pura, hingga vihara.

Nusron mengungkapkan bahwa saat ini, data nasional menunjukkan baru sekitar 38 persen rumah ibadah di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi. Ia merinci, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah telah mencapai 78 persen dan Jawa Timur 69 persen. Sementara itu, Papua dan banyak provinsi lainnya masih berada di bawah angka 50 persen.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Nusron memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan program prioritas tersebut. “Rasa-rasanya kualat kita kalau tidak ngurusin rumah Tuhan. Itu dulu pertama, baru yang lain. Sebab Tuhan menciptakan tanah dan air,” tegas Nusron.

Secara khusus, ia memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Papua, Roy Wayoi, untuk segera mempercepat proses sertifikasi tanah rumah ibadah di seluruh wilayah Papua, dengan target waktu penyelesaian selama dua tahun ke depan.

Nusron juga meminta peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk FKUB, Dewan Masjid, dan para tokoh agama lainnya, untuk turut mengawal program ini di daerah masing-masing agar pelaksanaannya tidak melenceng dari target nasional. “Tidak boleh ada pengecualian. Ini rumah Tuhan. Kita dahulukan,” tandasnya.

Sebagai penutup kunjungan, Nusron Wahid bersama Wakil Gubernur Papua dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada delapan perwakilan gereja di Papua.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *