Entertainment
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tegaskan Putri Sulungnya Masih Terdaftar di Kartu Keluarga

JAKARTA (usmnews) – Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menghapus nama putri sulungnya, LM, dari Kartu Keluarga (KK). Pernyataan ini muncul setelah beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Nikita Mirzani telah mencoret nama LM dari daftar pewarisnya.
“Selama ini beredar macam-macam, tidak ada itu. Lolly masih anak Nikita Mirzani sampai detik ini, tidak pernah dicoret dari kartu keluarga,” ujar Fahmi Bachmid menegaskan. Menurutnya, rumor tersebut kemungkinan besar muncul sebagai bagian dari metode pendidikan yang diterapkan oleh Nikita kepada putrinya.
Fahmi juga memastikan bahwa LM masih terdaftar dalam KK Nikita Mirzani. “Kalau selama ini ada isu yang beredar mungkin itu cara mendidik seseorang. Itu bagaimana metode seorang ibu atau orang tua mendidik anak. Sampai detik ini, hari ini, Lolly anak sah Nikita Mirzani dan ada dalam KK,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa mencoret nama seseorang dari KK bukanlah proses yang mudah. Hal ini memerlukan bantuan kuasa hukum dan persetujuan dari pihak pemerintah terkait. “Karena kalau dicoret pasti melibatkan saya karena saya adalah orang yang mengerti hukum, tahu proses mengeluarkan seseorang dari KK karena melibatkan penetapan dukcapil, enggak semudah itu,” kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi mengonfirmasi bahwa dokumen yang ada padanya masih mencantumkan nama Laura sebagai anak pertama Nikita Mirzani dan tidak ada perubahan yang terjadi. “Tetapi yang diberikan kepada saya dokumennya masih kartu keluarga, anak pertama Nikita namanya Laura, masih (tertera) tidak ada yang berubah,” sambungnya.